Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan segera melakukan penataan kawasan stasiun-stasiun di Jakarta. Penataan ini baru bisa dilakukan usai ditandatanganinya Head of Agreement antara PT KAI dengan PT MRT Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut ada beberapa tugas yang harus dilakukan baik KAI maupun MRT Jakarta sebagai bagian dari kerja sama ini.
Namun, tugas yang paling mendesak adalah penataan stasiun. Syafrin menyebut kebutuhan penataan stasiun sangat mendesak. Sebab, tidak adanya penataan membuat kawasan stasiun menjadi semrawut. Sementara, pihaknya selama ini belum bisa melakukan penataan karena terbatas kewenangan.
"Setelah MoU ini, yang mendesak kita akan lakukan bersama-sama, sehingga antara jalan rel dalam konteks KRL akan ada integrasi utuh dengan layanan angkutan jalan. Apakah itu terkait dengan Trans-Jakarta, JakLingko di sana atau angkutan daring. Ini akan kita sinergikan sehingga dalam waktu mendesak ada penataan," ujar Syafrin di Balai Kota, Senin (9/12).
Pihaknya tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk menata lalu lintas di sekitar kawasan stasiun. Ia mencontohkan pergerakan orang di Stasiun Tanah Abang sudah mencapai 100 ribu orang dan belum tertata. Sehingga menyebabkan lalu lintas sangat macet terutama di jam sibuk.
Baca juga: Stasiun Bekasi bakal Direvitalisasi Jadi Stasiun Modern
Sebab, penumpang kerap keluar dan lebih memilih menggunakan angkutan daring. Sementara itu, penempatan bus miktrotrans Trans-Jakarta yang sudah ada kurang digunakan secara maksimal.
"Tanah Abang di pagi atau sore langsung go green. Go green karena padat angkutan online di sana. Ini yang akan kita tata. Termasuk ada prioritas untuk Trans-Jakarta dan di beberapa titik lainnya di Senen, Gondangdia dan Juanda. Ini jadi target jangka mendesak yang kita lakukan penataan," ungkapnya.
Untuk ke depannya, Syafrin menjanjikan adanya integrasi dari segi tiket. Ini sedang dikaji dan ditargetkan akan segera terealisasi tahun depan. Sehingga tiket jelajah MRT juga bisa digunakan di moda KRL dan sebaliknya.
Sebelumnya, hari ini, Senin (9/12), PT KAI dan PT MRT Jakarta melakukan penandatanganan Head of Agreement untuk membentuk satu perusahaan baru. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan integrasi trasnportasi Jabodetabek berbasis rel.(OL-5)
Pascainsiden tabrakan KAI Commuter menyatakan layanan KRL lintas Bekasi–Cikarang direncanakan kembali beroperasi normal pada Rabu (29/4/2026) siang.
Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan pentingnya resiliensi dan dukungan keluarga bagi korban kecelakaan kereta api untuk pulih dari trauma psikologis.
KAI Daop 1 Jakarta membatalkan 8 perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen akibat normalisasi pascakecelakaan di Bekasi. Simak daftar KA dan cara refund.
Banyak perlintasan ilegal muncul akibat perkembangan permukiman tanpa perencanaan matang.
Ada pula 36 penumpang yang dialihkan perjalannya, yaitu penumpang KA Gunung Jati tujuan Gambir dialihkan menggunakan KA Dharmawangsa dan Blambangan Ekspres dengan tujuan Pasar Senen.
KAI Daop 4 Semarang ingatkan aturan penggunaan stop kontak di kereta api usai viral video masak mi instan pakai kompor listrik. Simak panduan lengkapnya.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved