Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif, menjelaskan, pihaknya terpaksa memangkas anggaran pembangunan hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) sebesar Rp400 miliar. Proyek ini rencananya dikerjakan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Syarif menambahkan, seluruh anggota DPRD DKI sepakat tidak ada pembangunan hotel di kawasan budaya itu. Mayoritas anggota DPRD DKI merasa keberatan pembangunan hotel tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. Meski Pemprov DKI Jakarta berdalih bahwa tidak membangun hotel melainkan wisma untuk seniman dari luar kota maupun internasional.
"Kalau Jakpro seperti DPRD tidak akan ubah anggaran untuk bangun hotel, karena itu menjadi concern publik. Walau pun wisma itu tetap sebagai penginapan, DPRD enggak mau," kata Syarif, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Masyarakat yang menolak khususnya datang dari kalangan seniman. Para seniman tidak ingin hotel komersial berdiri di kawasan budaya. Pemangkasan anggaran bukan hanya karena adanya permintaan masyarakat.
Menurut Syarif, keputusan itu merupakan keputusan politik legislatif yang menganggap sejumlah anggaran perlu dirasionalisasi karena adanya defisit anggaran.
"Kalau begini berarti itu keputusan politik DPRD. Dilakukan rasionalisasi pun gubernur yang soal pinjaman daerah. Menurut saya wajar dan Gerindra akan diskusi kembali yang mana yang perlu dikurangi," ungkapnya.
Syarif menyampaikan, bisa saja mata anggaran PT Jakpro untuk pembangunan hotel di TIM ditambah bila Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan realisasi pendapat asli daerah (PAD) tahun 2020.
"Kalau diyakinkan terus dapat balance dalam PAD, ya silakan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakpro.
Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakpro sebesar Rp400 miliar. Dana itu untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
"PMD sudah kami potong Rp400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp200 miliar, tidak boleh ada hotel," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta. (OL-4)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved