Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri memberikan sinyal lampu merah pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebabnya, jelang batas waktu pengesahan APBD 2020, Pemprov DKI belum menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin pemerintah daerah punya waktu 60 hari kalender guna membahas KUAPPAS sampai sah menjadi APBD dari sejak dokumen KUAPPAS sah diterima oleh legislatif.
Ketentuan durasi waktu itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan hal itu, DKI sudah harus menyepakati APBD pada 30 November karena KUAPPAS 2020 disepakati bersama DPRD pada akhir Agustus lalu.
"Itu sudah lampu merah. Karena dikahawatirkan APBD terlambat ditetapkan. Kalau penetapan APBD ditetapkan 31 Desember," ungkap Syarifuddin saat dihubungi, Senin (25/11).
Baca juga : Pemprov DKI Targetkan APBD Disahkan 11 Desember
Ia menyebut penentuan waktu itu ditetapkan karena usai disepakati pemda dan DPRD, APBD tidak serta merta bisa digunakan melainkan harus melalui proses evaluasi di Kemendagri. Usai evaluasi tersebur, pemda juga kembali harus menyesuaikan APBD sesuai hasil evaluasi.
Evaluasi di Kemendagri selambat-lambatnya disediakan waktu 15 hari kalender.
"Paling lambat tapi kalau bisa dipercepat lebih bagus. Tapi kalau DKI tebal itu 15 hari udah empot-empotan," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai sanksi, Kemendagri pun harus bicara dengan Kementerian Keuangan. Ada perbedaan penerapan sanksi antara Kemendagri dengan Kemenkeu.
"Kalau kami, sanksi hadir ketika melampaui 60 hari itu. Tapi kalau Kemenkeu yang penting APBD sudah disahkan sebelum tahun anggaran baru berjalan, artinya tidak melewati 31 Desember," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan menargetkan APBD 2020 bisa selesai dibahas pada 11 Desember. Ia pun menegaskan selambat-lambatnya APBD sudah bisa disahkan sebelum pergantian tahun.(OL-7)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved