Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan bahwa banyak lulusan mengincar bekerja di DKI Jakarta karena gaji yang besar, khususnya bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tidak tanggung-tanggung, gaji lulusan IPDN bisa menembus Rp28 juta.
"Jika yang bersangkutan menjabat struktural, kompenen tunjangannya bertambah diperkirakan dapat mencapai di kisaran Rp28 juta," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).
Chaidir menjelaskan secara rinci gaji PNS Gol IIIa STPDN adalah sebesar Rp2.579.000. Lalu, dia akan mendapat tunjangan kinerja dan lainnya tergantung kemampuan APBD dan kebijakan instansi lainnya.
Di DKI Jakarta, diberlakukan Tunjangan Kinerja Daerah sebesar Rp17.370.000 dengan standar kinerja untuk jabatan fungsional umum teknis trampil. Sehingga total yang diterima lulusan STPDN yang baru menjadi PNS 100%, bila bertugas di DKI Jakarta, akan menerima total gaji sebesar Rp19.949.000.
Baca juga: DPRD Akan Sisir Pengajuan Raperda Pemprov DKI
Menurut Chaidir, untuk gaji CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah N.15 tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
"Jadi pendapat Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) ada benarnya (mendapat gaji Rp28 juta). Sehingga, para purnapraja IPDN berbondong bondong ingin menjadi PNS DKI Jakarta," jelas Chaidir.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo mengatakan banyak lulusan yang berlomba-lomba masuk ke IPDN karena gaji yang besar.
"Lulusan IPDN juga semua jadi problem. Maunya alumni IPDN itu masuk DKI semua, karena DKI itu begitu lulus IPDN dapat gajinya Rp28 juta,” kata Tjahjo. (OL-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Ma'ruf meyakini lulusan IPDN yang dilantik akan membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa
Dengan kerja sama itu, pengusaha daerah dan UMKM yang ada di daerah dapat memiliki peluang besar naik kelas
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kaimana pada 2023 mencapai angka 3,26% sedangkan pendapatan per kapitanya di angka Rp44,50 juta.
Praja IPDN ditempatkan di 12 kelompok OPD dan 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka.
Pemilihan Kabupaten Kudus sebagai lokasi magang praja IPDN karena Kudus merupakan daerah yang memiliki nilai IPM tertinggi se-eks Karisidenan Pati
Selama menjalankan kegiatan tersebut, praja IPDN terbagi ke dalam empat satuan latihan yang tersebar di empat Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved