Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi mengancam segera mengevaluasi seluruh perjanjian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan bila kerja sama antardua daerah tidak sesuai hak dan kewajiban.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan perjanjian Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta tentang TPST Bantargebang memiliki dua klausul. Pertama Pemkot Bekasi dapat uang kompensasi dan bau, kedua ada bantuan kemitraan.
“Ini yang harus dipahami, case kemitraannya Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta itu sudah diatur sejak zaman Gubernurnya Pak Presiden dengan Pak Ahok dulu,” ungkap Rahmat di Bekasi, Rabu (6/11).
Rahmat mengatakan pembiayaan pembangunan dua flyover yang ada di Kota Bekasi dari Pemprov DKI Jakarta bukan disebabkan truk sampah Jakarta melintas. Namun, kewajian perjanjian kemitraan.
Bila Pempov DKI Jakarta mengelak akan kewajiban tersebut, pihaknya akan mengevaluasi perjanjian TPST Bantargebang. Apalagi, saat ini sebagai daerah mitra, 60% warga Kota Bekasi punya kontribusi di DKI Jakarta.
“Kalau soal PAD mereka tidak tercapai itu urusan internal, kerja sama antardaerah jangan dilihat dari situ, kalau bilang tidak ada manfaatnya ya tidak apa-apa, kita jalan sendiri tidak perlu ada perjanjian TPST Bantargebang, tidak perlu lagi ada perjanjian kemitraan,” jelas Rahmat.
Baca juga: Umur TPA Bantargebang Tinggal Tiga Tahun Lagi
Meski demikian, Rahmat mengaku tak masalah dengan porsi besaran dana kemitraan yang tak begitu besar untuk periode 2020.
“Kalau tahun ini tak masalah lah kita dapat dikit makanya Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) saya minta suruh ajukan secepat mungkin,” ungkapnya.
Kepala Bappeda Kota Bekasi Dinar Faisal Badar mengatakan berdasarkan informasi sementara, baru satu item pembangunan disetujui untuk dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta pada Kota Bekasi. Padahal, untuk 2020, Pemkot Bekasi mengajukan anggaran sebesar Rp351.774.476.000 untuk 21 kegiatan pembangunan.
“Baru pembangunan park and ride yang disetujui, kabarnya begitu,” tutur Dinar.
Meski demikian, Dinar belum mau menyatakan pengajuan lain tidak disetujui. Sebab, rancangan APBD DKI Jakarta 2020 masih dalam pembahasan oleh DPRD DKI Jakarta.
“Belum tentu juga yang lain tidak diaetujui, masih menunggu info lainnya,” tandas Dinar.(OL-5)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Sebelumnya Asep telah ditetapkan sebagai tersangka kasus longsor sampah di TPST Bantargebang.
Longsor Bantargebang di Zona 4A tidak hanya melumpuhkan operasional, tetapi juga menelan korban jiwa di tengah kondisi kapasitas lahan yang sudah kritis.
Di tengah kondisi TPST Bantargebang yang kian kritis, Jakarta masih mengirimkan hingga 8.000 ton sampah setiap harinya, memicu risiko bencana lingkungan yang lebih besar.
Longsor Bantargebang Maret 2026 menelan korban jiwa. Greenpeace desak Pemprov DKI Jakarta evaluasi total tata kelola sampah dan perlindungan pemulung.
Menteri LH Hanif Faisol pastikan tersangka kasus longsor TPST Bantargebang ditetapkan segera. Penyelidikan sasar pejabat pengelola sejak 2013.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved