Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta siap memberikan sanksi bagi industri yang melanggar ketentuan tentang ambang baku mutu energi pembuangan limbah asap. Pengetatan kendali terhadap pengelolaan limbah terutama asap pabrik saat ini sedang digencarkan dengan terbitnya Instruksi Gubernur No 66/2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Saat ini, sudah sebanyak 77 dari total 90 industri manufaktur yang masuk dalam pengawasan DLH karena sebelumnya ditemukan berbagai pelanggaran lingkungan dan diberikan sanksi teguran.
Sementara itu, sebanyak 24 usaha lainnya telah melaksanakan pengelolaan limbah dengan baik. Diketahui, industri telah menjadi sumber polusi tidak bergerak yang turut menyumbang pencemaran udara di Jakarta.
"Ada sebanyak 77 industri yang sudah masuk ke dalam pengawasan kami. Kesemuanya telah mendapat sanksi paling ringan berupa teguran tertulis," kata Humas DLH DKI Yogi Ikhwan ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (2/9).
Dari 77 perusahaan yang saat ini dalam pengawasan DLH, sebanyak 15 industri berada di wilayah Suku Dinas LH Jakarta Timur dan Jakarta Utara, sebanyak 10 industri berada di wilayah Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Sedangkan 17 industri diawasi langsung oleh DLH.
Baca juga: Dinas LH DKI Jakarta Sidak Sambil Cek Emisi Di Pabrik Baja
Menurut Yogi, pelanggaran yang dilakukan bermacam-macam dan tidak hanya berfokus pada pelampauan ambang baku mutu energi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.13/2009 tentang Baku Mutu Industri Tidak Bergerak bagi Usaha dan Keputusan Gubernur DKI No.670/2000 tentang Baku Mutu Energi Sumber Tidak Bergerak di DKI Jakarta.
Namun, untuk pembuktian pelanggaran terhadap pelampauan baku mutu energi, pihaknya sudah mengambil contoh emisi yang dihasilkan oleh pabrik tersebut untuk diuji di laboratorium independen. Setelah ditemukan hasilnya, apabila melampaui ambang baku mutu maka DLH siap memberikan sanksi seperti perintah paksaan.
"Tapi pelanggarannya macam-macam ada emisi, ada yang nggak punya pengolahan air limbah, pegelolaan B3 sembarangan dan macam-macam bentuk pelanggaran lainnya. Sementara khusus untuk emisi kita ada pemeriksaan rutin pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium," terangnya.
Yogi menegaskan pihaknya hingga saat ini sudah memberikan sanksi kepada tiga industri karena ditemukan hasil gas buangnya telah melampaui ambang baku mutu. Sanksi berupa paksaan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola. Industri pun diberikan waktu hingga 45 hari kalender untuk memperbaiki tata kelola limbah.
"Lewat dari situ sanksi berikutnya ialah pembekuan izin lingkungan hidup lalu pencabutan izin lingkungan hidup," tegasnya.(OL-5)
Peringatan May Day didorong menjadi ajang refleksi kedewasaan kolektif antara buruh dan pengusaha guna membangun keseimbangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
ASOSIASI Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) memperkuat hubungan strategis dengan pemerintah guna menjawab tantangan industri di tengah kondisi global yang semakin kompleks
Epicor dan President University bersinergi melalui kurikulum bootcamp untuk mempercepat transformasi digital manufaktur dan menyiapkan talenta Indonesia Emas.
Dorong Percepatan Investasi Industri, HKI Apresiasi Satgas De-Bottlenecking
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Ilmuwan Penn State berhasil membuktikan teori seabad lalu, puncak pohon mengeluarkan cahaya redup saat badai yang mampu membersihkan polusi udara.
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan di kawasan Terminal Blok M, Jakarta.
MEMASUKI periode musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta penurunan kualitas udara kembali meningkat di berbagai wilayah Indonesia. BMKG inagatkan polusi
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved