Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 14.459 penyandang disabilitas di Jakarta bisa mendapatkan bantuan dana melalui Kartu Penyandang Disabilitas pada tahun depan.
Hari ini, Rabu (28/8), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis membagikan Kartu Penyandang Disabilitas kepada 7.137 orang. Pembagian dilakukan di GOR Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Untuk tahap satu tahun ini baru 7.137 yang dibagikan. Tahun depan insya Allah semuanya akan dibagikan," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah dalam kesempatan tersebut.
Dana bantuan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp300 ribu per bulan. Dalam kesempatan tersebut, saldo yang diterima merupakan saldo akumulasi enam bulan yakni Rp1,8 juta.
Baca juga: Anies Bagikan Kartu Penyandang Disabilitas DKI
Menurut Irmansyah, tahun ini, dana APBD yang digelontorkan untuk pembagian Kartu Penyandang Disabilitas tahap I adalah sebesar Rp25 miliar.
Sementara itu, penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan dana adalah para penyandang disabilitas yang terdapat dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.
"Itulah yang jadi dasar bagi kita ajukan mendapat sebagai penerima. Jadi sudah ada kriteria-kriteria banyak di sana," tegasnya.
Sementara itu, jumlah penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta pada tahap I 7.137 orang dari total jumlah yang terdata dalam Basis Data Terpadu sebanyak 14.459 orang.
Dari 7.137 orang, dibagi ke dalam lima wilayah untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara berjumlah 1.322 orang, Jakarta Barat berjumlah 1.018 orang, Jakarta Selatan berjumlah 1.361 orang, dan Jakarta Timur berjumlah 2.352 orang, serta Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang. (OL-2)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved