Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di trotoar. Sebab, Mahkamah Agung (MA) telah menganulir Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Ketertiban Umum terkait penutupan jalan untuk kepentingan pedagang.
"MA ini lembaga peradilan paling tinggi. Tidak ada lagi langkah (hukum) Anies untuk menempuh," kata anggota DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
William mengatakan putusan MA tidak hanya berlaku untuk PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seluruh trotoar di Jakarta harus bersih dari PKL.
"Jadi putusan ini bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membina, menata ulang pedagang kaki lima tidak hanya di Tanah Abang tapi di seluruh Jakarta," ujar dia.
Dia akan mendorong Pemprov segera menjalankan putusan MA ini. Anies harus cepat menyiapkan strategi untuk memindahkan para pedagang dari atas trotoar.
"Karena jika tidak dilaksanakan dengan cepat akan berpotensi menghina MA," ucap dia.
Baca juga: PKL Kawasan Kota Tua Siap Direlokasi
Sementara itu, anggota DPRD DKI terpilih PSI Idris Ahmad menegaskan PSI tidak anti-PKL. Gugatan terhadap Perda Ketertiban Umum hanya untuk mengingatkan agar Pemprov DKI tidak salah bertindak.
"Kami dari PSI tidak antipedagang. Kami mendorong pemerintah untuk tidak ambil jalan pintas dengan melanggar aturan. PKL harusnya dibina di tempat yang aman sesuai aturan sehingga mereka bisa secara baik mencari nafkah," ujar Idris.
Dia mengatakan langkah ini juga dilakukan demi memperjuangkan hak pejalan kaki. Menurut dia, sikap Anies yang memperbolehkan pedagang berjualan di trotoar sama dengan menghardik hak pejalan kaki.
"Sejalan dengan prinsip kami untuk berjuang dengan hak yang termarjinalkan seperti hak pejalan kaki," kata dia. (Medcom/OL-2)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved