Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ARGA Putra Samosir alias Ucok, 19, sebenarnya ingin sekolah seperti anak kebanyakan. Namun, kondisi ekonomi keluarganya sangat terbatas. Ibunya, Netty Herawati Hutabarat, 47, hanya seorang penjual sayur yang harus bangun subuh agar dapat membiayai sekolah dan kehidupan anak-anaknya.
Saat itu, usia Ucok baru 13 tahun. Sepulang sekolah dia selalu curi-curi waktu untuk mengamen. Uang hasil mengamen ia serahkan utuh kepada ibunya.
"Terkadang dikasi Rp50 ribu, kadang Rp100 ribu. Saya senang, tapi juga sedih dan malu. Anak 13 tahun sudah ikut menanggung biaya keluarga," tutur Netty, Rabu (24/7).
Seperti disambar petir rasanya, Netty seketika jatuh pingsan tatkala dua polisi dari Polda Metro Jaya datang ke rumah memberitahu bahwa Ucok terlibat pembunuhan.
Ucok beserta tiga rekannya sesama pengamen ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dengan tuduhan membunuh Dicky Maulana di kolong jembatan Cipulir, Jakarta Selatan, pada 2013.
"Dia umur 13 tahun. Saya pikir tidak mungkin seperti itu (membunuh). Digertak saja dia takut," cetusnya.
Seperti kehilangan matahari, penangkapan Ucok membuat gelaplah kehidupan rumah tangga Netty.
Bolak-balik ke Polda Metro Jaya menjenguk buah hatinya, menghadiri persidangan, hingga divonis bersalah, membuat mata pencariannya sebagai pedagang sayur-mayur pun berantakan dan akhirnya bangkrut.
Masa depan Ucok juga redup. Ia terpaksa berhenti sekolah. Tiga tahun mendekam di LP Anak Tangerang, Mahkamah Agung kemudian membebaskannya dari semua tuntutan dengan putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016. Ucok bukan pelaku sebenarnya. Polisi salah tangkap.
Matahari pun kembali menerangi jalan kehidupan keluarga Netty. Perjuangan dimulai. Ucok, korban salah tangkap, bersama tiga temannya, memutuskan menggugat ganti rugi pihak kepolisian yang telah memenjarakan mereka dengan mengajukan praperdilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ucok kini sudah usia 19 tahun. Demi keamanan keempat penggugat, Oky Wiratama dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta selaku kuasa hukum meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami akan meminta perlindungan LPSK. Kami sudah menyurati, belum ada perlindungan khusus," tutur Oky.
Sampai saat ini memang belum ada intimidasi atau ancaman. Keempat penggugat juga beraktivitas seperti biasa.
Namun, untuk jaga-jaga, Oky memandang perlu adanya perlindungan dari LPSK. (Ferdian Ananda Majni/J-1)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved