Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMUNITAS Nelayan Tradisional (KNT), Walhi dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan rencana pengajuan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Keinginan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan tepat di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Sholeh Ahmad mengatakan Raperda RZWP3K seharusnya dibahas bersama-sama kelompok usaha seperti nelayan.
Namun, justru Pemprov DKI tidak pernah mengundang nelayan serta pemangku kepentingan lain dari elemen masyarakat untuk dimintai pendapat terkait RZWP3K.
"Padahal saat bermula dari Undang-undang 27 tahun 2007 tentang Penglolaan WP3K yang diubah menjadi UU 1/2014 digugat oleh kami lalu kami menang, seharusnya pembahasan RZWP3K harus melibatkan masyarakat dan kelompok usaha. Ini nyatanya tidak," terang Tubagus Sholeh di lokasi aksi, Selasa (16/7).
Baca juga: DPRD Sambut Positif Pengajuan Raperda Zonasi Teluk Jakarta
Tubagus yang akrab disapa Bagus ini menerangkan perda tentang RZWP3K sesungguhnya adalah turunan UU yang hadir menjadi penengah bagi nelayan dan korporasi atau individu.
Namun, pada praktiknya, penyusunannya selalu bermasalah. Tanpa pelibatan masyarakat, ia pesimis nelayan di Teluk Jakarta dapat bebas melaut mencari nafkah.
"Sebab, saat ini saja nelayan itu potensi kriminalisasinya sangat tinggi. Nelayan Pulau Pari sudah dikriminalisasi. Jadi upaya penengah konflik dengan evaluasi kebijakan itu harus diambil," tegasnya.
Di sisi lain, kritik juga dialamatkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kurang maksimal dalam mengawasi penyusunan raperda RZWP3K yang ada di Jakarta maupun di wilayah-wilayah lainnya.
"Mereka harusnya mengevaluasi kebijakan tetapi tidak dilakukan," tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI hendak merencanakan pengajuan kembali Raperda RZWP3K yang sudah masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini. Raperda itu akan mengatur terkait zonasi perairan Teluk Jakarta termasuk perairan di sekitar pulau hasil reklamasi dan Kepulauan Seribu.(OL-5)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved