Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUNCAK peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2019 tidak hanya diisi kisah kelam penyalahgunaan narkoba. Kemarin, Badan Narkotika Nasional meluncurkan situs daring yang memamerkan produk kerajinan yang dihasilkan tangan-tangan eks pecandu narkoba.
Situs www.tokostopnarkoba.com, ungkap Kepala BNN Heru Winarko, merupakan upaya BNN mencegah para pecandu kembali mendekati narkoba. Produk yang dipasarkan lewat situs itu berasal dari 34 provinsi.
"Kami juga fokus dalam pemberdayaan para mantan pecandu narkoba. Mereka diberikan pelatihan agar tidak kembali terjerumus narkoba sehingga bisa diterima di masyarakat," ujarnya.
Ia memaparkan, setelah direhabilitasi, banyak pecandu yang kembali mendekati narkoba karena tak ada pekerjaan dan tidak diterima masyarakat. Karena itu, BNN melatih mereka untuk produktif sekaligus memasarkan hasil kerajinan.
Peluncuran www.tokostopnarkoba.com dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Acara itu juga dihadiri Pang-lima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menkum-HAM Yasonna Laoly, dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Masih dalam peringatan hari antinarkoba, Polres Metro Jakarta Barat, kemarin, memusnahkan barang bukti berupa 138 kilogram sabu dan 10.382 butir ekstasi. Barang sitaan itu berasal dari delapan tersangka.
"Narkoba sebanyak itu bisa merusak 704.517 jiwa. Jika sampai ke tangan masyarakat, harga sabu dan ekstasi tersebut mencapai Rp211,7 miliar," papar Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi.
Polsek Kalideres, Jakarta Barat, kemarin juga mengumumkan telah menangkap dua pengedar, yakni AS, 41 dan ZZ, 34, dengan barang bukti sekitar 19 ribu ekstasi.
"Tersangka ditangkap di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dan Tamansari, Jakarta Barat," papar Kapolsek Kalideres Komisaris Indra Maulana Saputra.
Dari pemeriksaan terungkap, narkoba itu milik E, penghuni salah satu lembaga pemasyarakatan. Polisi masih mengembangkan pengakuan tersangka.
Di sisi lain, Kepala BNN Kota Depok Rusli Lubis mengakui wilayahnya sering digunakan untuk bertransaksi narkoba. "Pembeli dan penggunanya berasal dari luar Depok."
Dia mengklaim hanya sedikit warga Depok yang terlibat dalam perdagangan narkoba sebagai pengedar. Dari kasus penyalahgunaan narkoba yang bisa diungkap, 90% pelakunya merupakan pengguna, bukan pengedar.
"Pengguna narkoba di Kota Depok kebanyakan memilih sabu dan ganja. Wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditemukan di Kecamatan Pancoran Mas," lanjut Rusli. (Fer/KG/J-3)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved