Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD DKI Jakarta akan mengawasi pemberian insentif tambahan bagi pegawai di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk memastikan insentif tersebut tidak berlebihan dan sesuai dengan aturan.
Pemberian insentif tambahan ini merupakan akibat dari ditekennya Keputusan Gubernur No 879/2019. Insentif diberikan jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.
"Kami akan awasi supaya tidak berlebihan juga dan sesuai aturan," kata Ketua Komisi C Bidang Keuangan di DPRD DKI Jakarta Santoso saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Kepgub 879/2019 yang berisi persetujuan pemberian tunjangan hari raya (THR) serta pemberian insentif tambahan bagi PNS, CPNS, maupun pegawai kontrak di BPRD jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.
Pemberian insentif diketahui tidak hanya untuk PNS, CPNS, maupun pegawai kontrak di BPRD, tetapi juga untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Santoso pun menyebut gubernur bisa mendapatkan insentif tambahan sebesar maksimal 0,3% dari total pendapatan asli daerah (PAD).
Tambahan itu akan dimasukkan dalam pencairan uang operasional gubernur setiap bulan. Sementara itu, untuk nominal uang operasional gubernur dan wakil gubernur ialah 0,13% dari total PAD tahun berjalan.
"Jumlah maksimalnya seperti itu. Jadi, harus turut diawasi juga apakah nanti turunnya segitu. Nanti saya akan panggil Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang mencairkan dan BPRD soal pencapaian pajaknya," tukas Santoso yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Keputusan Gubernur No 879/2019 itu sempat menjadi polemik. Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, membantah bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah penghasilan lewat Keputusan Gubernur Nomor 879 Tahun 2019. Menurutnya, keputusan tersebut hanya untuk menetapkan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan bagi pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
Senada, Kementerian Dalam Negeri menilai pemberian insentif tambahan saat realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target oleh kepala daerah sudah sesuai dengan aturan.
"Kepgub ini sudah rutin dikeluarkan setiap tahun di Pemprov DKI Jakarta. Hal ini serupa dengan pemerintah pusat. Presiden juga mengeluarkan PP No. 36/2019 tentang pemberian tunjangan hari raya," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, kemarin. (Put/J-2)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewacanakan untuk menjangkau wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga dalam pembasmian ikan invasi Sapu-sapu.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved