Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memberikan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab atas diundangnya komunitas perempuan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menuding Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, tidak bisa 'cuci tangan' dengan menyalahkan anak buahnya. Karena stempel dan tanda tangan undangan pasti kepala dinas selaku pimpinan.
"Enggak benar itu. Kepala dinas enggak bisa hanya sekadar bilang tidak tahu. Berarti dia enggak teliti, enggak cermat, dan ceroboh lalu berkelit salahkan bawahan," ujar Gembong ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut Gembong, Tuty selaku kepala dinas harus bertanggung jawab atas acara tersebut. Gembong menilai perlu ada sanksi teguran atau tertulis kepada Tuty agar lebih teliti.
"Perlu ada sanksi supaya ketika mengeluarkan kebijakan, perlu ada kecermatan. Makanya ini bisa jadi pelajaran berharga untuk semua pihak, bukan hanya kepala dinas yang bersangkutan," lanjutnya.
Jika pembuat undangan dibebastugaskan, Tuty selaku kepala dinas harus diberi sanksi lebih berat. "Ibaratnya, pembuat surat hanya konseptor, tetapi yang menyetujui, kan kepala dinas. Dia enggak boleh hanya sekadar tanda tangan saja, begitu ada kesalahan, dilempar ke anak buah," kritik Gembong.
Sebelumnya, undangan rapat DPPAPP DKI Jakarta membahas konten poster antikekerasan perempuan dan anak menjadi viral di media sosial.
Warganet mengkritik diundangnya perempuan HTI dalam rapat tersebut. Sebab, HTI telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017.
Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
Selain perempuan HTI, kelompok Indonesia Tanpa Feminis yang juga diundang turut menjadi sorotan.
Baca juga: Pemprov DKI Batalkan Rapat yang Mengundang Muslimah HTI
Kepala DPPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengaku, telah melakukan kesalahan karena mengundang Perempuan HTI.
Namun, penyusun undangan tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang yaitu Muslimah HTI merupakan bagian organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tuty mengaku hanya menandatangani undangan yang kemudian beredar di media sosial itu. Rapat yang sejatinya akan dilaksanakan pada Jumat ini pun akhirnya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Tuty sendiri memastikan bahwa organisasi yang terlarang tersebut akan dihapus dari daftar undangan. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” lanjut Tuty. (X-15)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved