Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya kelompok yang diduga muncul ditengah-tengah unjuk rasa dengan menggunakan massa berusia di bawah umur.
Dalam pantauan KPAI dan hasil koordinasi dengan Polrestabes Bandung, dinyatakan anak-anak tersebut terdiri dari 293 orang yang bergabung dengan 619 orang lainnya. Mereka terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan menggunakan kostum hitam, tutup kepala dan muka.
Bukan hanya di Bandung, peristiwa serupa terjadi di Makassar, Surabaya, Malang, DIY dan Jakarta. Menurut kepolisian, anak-anak bukan hanya muncul di arena unjuk rasa, mereka diduga juga melakukan aktivitas yang menimbulkan kericuhan seperti pengrusakan dan mencoret fasilitas umum (vandalisme) serta kepemilikan senjata tajam.
Melihat kondisi itu, KPAI menyatakan sikap bahwa perilaku eksploitasi pada anak untuk tujuan apapun merupakan pelanggaran hak anak yang pelakunya harus diusut tuntas secara hukum.
"Dalam Undang-Undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, eksploitasi pada anak dituntut hingga 10 tahun penjara serta denda," kata Komisisoner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).
Baca juga: Menaker Apresiasi Peringatan 'May Day' Berjalan Aman
KPAI menghormati dan mendorong upaya kepolisian mengungkap aktor intelektual atas peristiwa yang diduga memobilisasi dan memanfaatkan anak di bawah umur untuk kepentingan unjuk rasa.
Menurut Maryati, KPAI juga menyerukan kepada pihak kepolisian agar menangani kasus pada kelompok anak dengan menggunakan pendekatan perlindungan anak secara komprehensif.
"Hal itu agar penyidikan dan penyelidikan tidak menimbulkan ketakutan, traumatis dan perlakuan salah kepada anak," terangnya.
KPAI akan mengawasi terkait motif anak masuk dalam jaringan unjuk rasa tersebut, memastikan pencegahan di dalam keluarga dan lingkungan sekolah serta penanganan perlindungan khusus bagi anak sehingga tidak kembali mengikuti kegiatan yang membahayakan.
Pihaknya juga membuka pengaduan bagi orang tua dan pihak terkait dalam kasus ini untuk penanganan kepentingan terbaik bagi anak jika terindikasi ada masalah kekerasan fisik atau psikis dalam kegiatan unjuk rasa tersebut.(OL-5)
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
Menjelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei, pemerintah menegaskan posisinya yang berpihak pada pekerja.
Serikat Pekerja Dorong Perubahan Menyeluruh Sistem Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Buruh
KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Endar Priantoro, memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pendekatan persuasif peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei nanti.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved