Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap dua orang buzzer hoaks server KPU disetting untuk memenangkan Jokowi. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks.
"Dua tersangka yang melakukan penyebaran berita hoaks. Baik sebagai kreator maupun buzzer. Yang satu ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (6/4) dini hari, satu tersangka lainnya ditangkap di Lampung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4).
Dedi menjelaskan tersangka wanita berinisial RD, sehari-hari merupakan ibu rumah tangga. RD sedang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. "Seorang ibu rumah tangga berinisial RD. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan, dititipkan di Polda Lampung," ucap Dedi.
Dalam penjelasanya Dedi juga mengatakan tersangka lainnya berinisial EW telah ditangkap di Ciracas. Ia menerangkan hoaks yang disebarkan EW tersambung ke laman internet sehingga efeknya luas. EW juga memiliki banyak follower di akun Twitter.
"EW, dia memiliki akun ekowboy. Yang bersangkutan juga memiliki followers cukup banyak di Twitter. Untuk yang RD menggunakan akunnya, satu akun Facebook dan satu akun Twitter. Sama juga sebagai buzzer juga," jelas Dedi.
Dedi menerangkan para tersangka memviralkan video yang direkayasa sedemikian rupa dan narasinya diberikan informasi bohong. "Jadi videonya ada diberikan narasi-narasi, diviralkan," ujar dia.
Baca juga: KPU Laporkan Pengunggah Video Hoaks Server KPU ke Bareskrim
Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian adalah akun media sosial mereka beserta telepon seluler (ponsel) beserta sim card . Akibat dari perbuatan tersebut Dedi mengungkapkan tersangka diancam hukuman penjara empat tahun.
“Lebih lanjut, atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 13 ayat 3 dan pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukum penjara empat tahun, " jelasnya. (X-15)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Polres Metro Depok memastikan video viral penampakan pocong di Pasir Putih, Sawangan, adalah hoaks. Warga diminta bijak bermedia sosial.
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali oleh PENA NTT terkait dugaan penyebaran informasi hoaks.
Bulog bantah berita hoaks tentang jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved