Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Iran ingin melegalkan pungutan terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz sebagai sumber pendapatan negara, kata anggota parlemen Mohammadreza Rezaei Kouchi.
"Kami ingin menyusun undang-undang yang menetapkan kedaulatan, dominasi, dan kontrol atas Selat Hormuz sebagai dasar hukum untuk mengenakan pungutan," kata Kouchi pada Kamis (26/3), seperti dikutip kantor berita Tasnim.
Ia menambahkan rancangan awal telah disiapkan, meski belum menjadi proposal resmi.
Menurut Kouchi, pungutan tersebut diperlukan untuk menjamin keselamatan kapal yang melintasi jalur pelayaran antara Teluk Persia dan Teluk Oman tersebut.
Rancangan itu akan dibahas lebih lanjut sebelum diajukan dalam sidang terbuka parlemen.
Sebelumnya pada 24 Maret, Bloomberg melaporkan bahwa Iran mulai mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS (sekitar Rp33,8 miliar) kepada kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Vahid Jalalzadeh mengatakan pemerintah tengah menyusun aturan baru untuk Selat Hormuz yang akan diberlakukan setelah konflik berakhir dan rencananya akan dikerjasamakan dengan Oman.
Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menimbulkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.
Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Eskalasi tersebut menyebabkan blokade de facto Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk ke pasar global.
Gangguan itu juga memengaruhi ekspor dan produksi minyak di kawasan serta mendorong kenaikan harga energi dunia. (Ant/P-3)
Militer AS melalui USS Rafael Peralta mencegat kapal tanker M/T Stream menuju Iran. Ketegangan di Selat Hormuz meningkat di tengah kebuntuan diplomasi.
Presiden AS Donald Trump memilih strategi blokade ekonomi berkepanjangan terhadap Iran untuk menekan ekspor minyak dan menghindari risiko perang terbuka.
Analisis mengungkap krisis Timur Tengah picu kerugian global US$1 triliun. Di sisi lain, perusahaan minyak raup laba besar di tengah kemiskinan dunia.
Emirat Arab resmi umumkan keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei. Langkah strategis ini diambil di tengah krisis energi akibat konflik di Selat Hormuz.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memperingatkan bahwa kebuntuan ini berpotensi memicu krisis pangan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved