Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IMAM Sayyed Ali Khamenei, pemimpin Revolusi Islam Iran, menuntut agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijatuhi hukuman mati. Khamenei menolak surat perintah penangkapan Netanyahu yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Itu disampaikan Khamenei karena respons ICC tidak memadai terhadap kejahatan perang Netanyahu di Jalur Gaza, Palstina dan Libanon.
"Surat perintah penangkapan (ICC) tidak cukup, hukuman mati Netanyahu harus dijatuhkan," kata Khamenei dalam pertemuan dengan anggota pasukan relawan Basij Iran pada Senin sebagai bagian dari perayaan Pekan Basij.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas peran mereka dalam genosida yang sedang berlangsung di Gaza dan kekejaman yang dilakukan di Libanon.
Surat perintah tersebut berarti kedua pemimpin Israel tersebut berisiko ditangkap jika mereka bepergian ke salah satu dari 124 negara yang telah menandatangani Statuta Roma yang membentuk ICC.
Mengecam agresi Israel di Gaza dan Libanon, Khamenei menolak pengeboman rumah-rumah warga sipil sebagai kejahatan, bukan kemenangan. Pemimpin menegaskan bahwa Israel gagal memenangkan perang di wilayah-wilayah ini dan tidak akan pernah berhasil.
Ia mencatat bahwa Imam Khomeini, pendiri Revolusi Islam, menciptakan pasukan sukarelawan Basij sebagai benteng terhadap berbagai ancaman.
Basiji tidak terintimidasi oleh propaganda AS dan Israel, tegasnya, seraya menambahkan bahwa beberapa ilmuwan terkemuka Iran, yang dibunuh oleh musuh, ialah anggota pasukan sukarelawan tersebut.
Khamenei lebih lanjut mengatakan bahwa Basij pasti akan menghancurkan rezim Zionis. Basij, tegasnya, harus memperkuat, memperluas, dan menjaga kesiapan.
Pemimpin mengatakan bahwa cita-cita Amerika Serikat untuk wilayah tersebut ialah ketundukan atau kekacauan. Karenanya, ia mendesak pasukan tersebut untuk melawan dualitas AS, yaitu kediktatoran dan anarki.
Selain itu, ia memuji keberhasilan Basij dalam menggagalkan rencana musuh terhadap Revolusi Islam. Ia menyinggung kesepakatan sekitar 15 tahun lalu, ketika AS berjanji mengirim uranium dengan kemurnian 20% ke Iran untuk digunakan bagi farmasi radio sebagai imbalan mengambil semua uranium 3,5% milik negara itu.
"Amerika curang. Kami sadar mereka curang. (Kesepakatan) itu dihentikan," kata Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran itu. "Mereka yang menggagalkan konspirasi jahat AS dalam kasus uranium yang diperkaya 20%, yang dibutuhkan negara itu, ialah anggota Basij."
"Pada saat yang sama, profesor Basiji Iran berhasil memproduksi uranium yang diperkaya 20% di dalam negeri. Amerika tidak percaya ini akan terjadi," tambah Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran. (Almanar/Z-2)
PEMIMPIN oposisi Israel Yair Lapid mengumumkan rencana bergabung dengan mantan perdana menteri Naftali Bennett dalam pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.
Ketegangan di Libanon Selatan meningkat setelah serangan udara Israel menewaskan 14 warga sipil. PM Netanyahu sebut Hizbullah melanggar gencatan senjata.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan militer untuk menyerang target Hizbullah secara masif di Libanon meski gencatan senjata baru diperpanjang.
Lonjakan kasus kanker prostat yang diderita Benjamin Netanyahu secara signifikan kini terlihat di wilayah Asia, termasuk Indonesia.
Sekitar 60% kasus kanker prostat ditemukan pada pria berusia di atas 65 tahun. Risiko meningkat drastis seiring bertambahnya usia.
Kantor Perdana Menteri Israel menjelaskan bahwa Netanyahu menjalani pengobatan di Pusat Medis Hadassah, Yerusalem.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
Komnas Perempuan menyambut kepulangan Asih, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia
Aktor Liam Cunningham mengecam UU hukuman mati Israel yang khusus untuk warga Palestina, menyebut pendukungnya “genosida dan apartheid”.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved