Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERANDA Menteri Anwar Ibrahim telah menyampaikan kesediaan Malaysia untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam mengerahkan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Palestina. Itu jika PBB mengamanatkan operasi tersebut.
Topik keikutsertaan Malaysia dan Indonesia dalam pasukan penjaga perdamaian PBB untuk Palestina menjadi poin utama pembahasan selama panggilan telepon antara Anwar dan presiden terpilih Indonesia sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Senin (1/7), dilansir dari Aljazeera, Selasa (2/7).
Anwar juga berbicara tentang potensi kolaborasi penjaga perdamaian Palestina untuk diperluas ke kawasan ASEAN. Sebelumnya Prabowo menyatakan Indonesia akan siap mengirim pasukan penjaga perdamaian di Gaza, Palestina.
Baca juga : Ini 5 Manfaat jika Indonesia Kirim Pasukan TNI ke Gaza Palestina
Hal ini terungkap saat dirinya menjadi pembicara di The International Institute for Strategic Studies (IISS), Shangri-La Dialogue 2024, Singapura, Sabtu (1/6). Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendukung upaya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian dan tenaga medis ke Gaza, jika mendapat mandat dari PBB.
"Komisi I DPR RI mendukung rencana pengiriman pasukan penjaga perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina. Kami pun telah mendengar Kementerian Pertahanan RI tengah menyiapkan tenaga medis dan rencana pendirian rumah sakit lapangan di Gaza," kata Meutya.
"Hal ini bisa menjadi solusi jangka pendek bagi gencatan senjata di Gaza maupun solusi jangka panjang bagi terwujudnya 'two-state solution' atau Palestina yang merdeka sepenuhnya," lanjutnya.
Baca juga : Dukung Palestina, Malaysia Kirim Kartu Pos Khusus untuk Sekjen PBB
Politisi Fraksi Golkar ini juga meminta seluruh pihak mendukung rencana ini. "Indonesia telah cukup berpengalaman terkait pasukan penjaga perdamaian, bahkan sejak 1957. “Kami yakin pasukan Indonesia siap. Indonesia tinggal menunggu mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa," ujarnya.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa untuk pasukan perdamaian, menurutnya itu bukan hal yang baru bagi Indonesia, bahkan cukup rutin. Maka dari itu, apabila PBB menugaskan untuk itu, Indonesia bisa segera mengirimkan pasukan perdamaian.
“Itu hal yang cukup sudah rutin kita kirim ke sejumlah negara selama puluhan tahun. Jadi bukan hal yang baru dan bila mana dewan keamanan (PBB) sudah memutuskan untuk segera mengirim pasukan perdamaian, kita bisa langsung segera mengirimkan,” jelas Dave. (Z-3)
MANTAN Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menginginkan pasukan penjaga perdamaian segera dikirimkan ke Gaza untuk melindungi rakyat Palestina.
Pasukan penjaga perdamaian PBB di Libanon selatan memantau bentrokan yang dipicu serangan Israel di Gaza.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto memaparkan manfaat yang akan diperoleh apabila Indonesia mengirimkan pasukan perdamaian dunia di Gaza, Palestina, atas nama PBB
Rusia, setelah empat tahun penugasan di Nagorno-Karabakh, telah secara diam-diam menarik pasukannya dari wilayah tersebut.
Penempatan pasukan perdamaian untuk menghentikan dan mengantisipasi serangan Israel.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved