Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MESIR secara resmi akan bergabung dengan Afrika Selatan mengajukan gugatan genosida Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ). Afrika Selatan menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida akibat invasi di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan bahwa pihaknya bermaksud untuk bergabung dalam gugatan tersebut karena meningkatnya agresi Israel terhadap warga sipil Palestina.
“Pengajuan tersebut, datang mengingat semakin parahnya dan luasnya serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, dan terus dilakukannya praktik sistematis terhadap rakyat Palestina, termasuk penargetan langsung terhadap warga sipil dan penghancuran infrastruktur di Jalur Gaza. Sehingga mendorong warga Palestina untuk melarikan diri,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan Minggu (12/5).
Baca juga : Netanyahu Setuju Perundingan lagi, Lima Warga Gaza Tewas dalam Bantuan Makanan
Afrika Selatan mengajukan gugatannya terhadap Israel pada bulan Januari. Israel dianggap telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Korban tewas akibat perang Israel di Gaza, yang dimulai pada bulan Oktober, telah melampaui 35.000 orang, dan sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, sebagaimana yang disampaikan oleh pihak berwenang Palestina.
Israel melancarkan serangan setelah Hamas melakukan serangan ke Israel selatan yang menewaskan sedikitnya 1.139 orang, termasuk warga sipil.
Baca juga : Kepala Mossad Tinggalkan Meja Perundingan di Qatar
Pengadilan tinggi PBB mengeluarkan keputusan sementara pada bulan Januari yang menemukan ada risiko genosida. Israel diperintahkan untuk mengambil serangkaian tindakan sementara, termasuk mencegah terjadinya tindakan genosida.
Pengadilan tersebut, yang berkedudukan di Den Haag, menolak permohonan kedua Afrika Selatan untuk mengambil tindakan darurat yang dibuat pada bulan Maret atas ancaman Israel untuk menyerang Rafah.
Mesir akan bergabung dengan Turki dan Kolombia dalam permintaan resmi untuk bergabung dalam kasus melawan Israel.
Bulan ini, Turki mengatakan akan berusaha untuk bergabung dalam kasus ini setelah negara Amerika Selatan tersebut meminta ICJ bulan lalu untuk mengizinkannya bergabung guna menjamin keamanan dan, tentu saja, keberadaan rakyat Palestina.
Mesir mengatakan pihaknya mendesak Israel untuk mematuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan dan menerapkan langkah-langkah sementara yang dikeluarkan oleh ICJ, yang memerlukan jaminan akses terhadap bantuan kemanusiaan dan bantuan dengan cara yang memenuhi kebutuhan warga Palestina di Jalur Gaza. (Z-8)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
PEMIMPIN kelompok pejuang Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh mengadakan pembicaraan dengan Qatar, Mesir, dan Turki untuk meninjau perkembangan gencatan senjata di Jalur Gaza.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Diharapkan hubungan UIII dan Al-Azhar semakin berkembang, terutama dalam bidang kerja sama akademik dan penelitian, demi meningkatkan kualitas Lembaga Pendidikan Tinggi Islam.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
Para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Yordania, UEA, Qatar, dan Mesir mengungkapkan pentingnya menanggapi serius proposal gencatan senjata yang diajukan Presiden AS Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved