Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRODUK hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tidak akan dapat menghentikan kebiadaban Israel di Jalur Gaza dan Tapi Barat. Putusan yang keluar dari 15 hakim itu hanya memperkuat persepsi masyarakat dunia atas negeri yang menjajah Palestina sejak 14 Mei 1948 tersebut.
"Saya melihat proses gugatan yang diajukan Afrika Selatan ini membutuhkan waktu panjang untuk sampai putusan final. Pun ICJ mengeluarkan putusan sela sesuai keinginan Pretoria, tidak dapat menghentikan invasi Israel," kata Pengamat Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat kepada Media Indonesia, Minggu (14/1).
Ia mengatakan putusan ICJ akan mengikat jika terdapat pihak yang berkomitmen menjalankannya. Negara kuat dari sisi militsr seperti Amerika Serikat (AS) yang diharapkan mendorong penerapan putusan ICJ tidak akan berani untuk kasus Israel.
Baca juga : Gaza: Terima kasih Afrika Selatan
Pasalnya, kata dia, semua pihak mengetahui bahwa Washington merupakan sekutu utama Tel Aviv. Terlebih AS tengah memerangi kelompok militan Yaman, Houthi.
"Pengaruh AS sudah lemah, ditambah Washington sedang memerangi Houthi. Jika AS meminta sekutunya itu menghentikan invasi di Gaza jika itu sesuai putusan sela ICJ, karena putusan final memakan waktu bertahun-tahun, Israel akan dengan mudah mempertanyakan aksinya di Yaman," katanya.
Baca juga : Putusan Sela ICJ atas Kasus Genosida Israel Bisa Ubah Dunia
Lebih jauh lagi, kata Faris, AS sebagai sekutu utama tidak akan mengikuti keputusan atau sikap yang bertolak belakang dengan Israel.
"Jadi produk hukum ICJ ini hanya akan memperkuat persepsi masyarakat dunia atas Israel. Tanpa itu pun penduduk Planet Bumi telah mengetahui kebiadaban Israel ini," pungkasnya.
Terpisah Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan putusan sela pasti keluar dalam waktu dekat. Namun untuk memastikan putusan akhirnya akan sangat lama karena proses pembuktian yang berlarut-larut.
"Tinggal apakah ICJ akan mengabulkan permhnan Afrika Selatan agar Israel menghentikan serangan atau menolaknya," tutupnya. (Z-5)
PBB menegaskan rencana Israel memperluas permukiman di Dataran Tinggi Golan ilegal. Suriah upayakan kesepakatan keamanan baru terkait penarikan pasukan.
Wilayah udara Turki saat ini ditutup bagi pejabat Israel dan pesawat yang membawa senjata.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memperingatkan bahwa kebuntuan ini berpotensi memicu krisis pangan global.
Israel dilaporkan mengerahkan sistem pertahanan udara Iron Dome ke Emirat ArabĀ untuk melindungi infrastruktur kunci dari serangan rudal dan drone Iran di Teluk.
Ia juga mengkritik pelaksanaan dua putaran pembicaraan langsung antara Libanon dan Israel yang berlangsung di Washington beberapa hari lalu.
Militer Israel (IDF) melakukan investigasi atas laporan maraknya penjarahan rumah warga dan perusakan properti sipil oleh tentaranya di Libanon Selatan.
Laporan Al Akhbar mengungkap pengalihan dana rekonstruksi Gaza sebesar US$17 miliar ke Israel di tengah ketegangan AS-Iran. Simak detail manuver politiknya.
Dewan Perdamaian (BoP) mendesak Hamas serahkan senjata dan peta terowongan Gaza pekan ini sebagai bagian dari rencana perdamaian tahap kedua Donald Trump.
Komisaris UNRWA Philippe Lazzarini menyerukan pembentukan panel ahli tingkat tinggi untuk selidiki kematian 390 staf PBB di Gaza. Baca selengkapnya di sini.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi memberikan jaminan untuk memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan Malaysia kepada masyarakat Gaza.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Peringatan tahun ini juga diwarnai suasana duka mendalam menyusul kabar gugurnya Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved