Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRODUK hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tidak akan dapat menghentikan kebiadaban Israel di Jalur Gaza dan Tapi Barat. Putusan yang keluar dari 15 hakim itu hanya memperkuat persepsi masyarakat dunia atas negeri yang menjajah Palestina sejak 14 Mei 1948 tersebut.
"Saya melihat proses gugatan yang diajukan Afrika Selatan ini membutuhkan waktu panjang untuk sampai putusan final. Pun ICJ mengeluarkan putusan sela sesuai keinginan Pretoria, tidak dapat menghentikan invasi Israel," kata Pengamat Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat kepada Media Indonesia, Minggu (14/1).
Ia mengatakan putusan ICJ akan mengikat jika terdapat pihak yang berkomitmen menjalankannya. Negara kuat dari sisi militsr seperti Amerika Serikat (AS) yang diharapkan mendorong penerapan putusan ICJ tidak akan berani untuk kasus Israel.
Baca juga : Gaza: Terima kasih Afrika Selatan
Pasalnya, kata dia, semua pihak mengetahui bahwa Washington merupakan sekutu utama Tel Aviv. Terlebih AS tengah memerangi kelompok militan Yaman, Houthi.
"Pengaruh AS sudah lemah, ditambah Washington sedang memerangi Houthi. Jika AS meminta sekutunya itu menghentikan invasi di Gaza jika itu sesuai putusan sela ICJ, karena putusan final memakan waktu bertahun-tahun, Israel akan dengan mudah mempertanyakan aksinya di Yaman," katanya.
Baca juga : Putusan Sela ICJ atas Kasus Genosida Israel Bisa Ubah Dunia
Lebih jauh lagi, kata Faris, AS sebagai sekutu utama tidak akan mengikuti keputusan atau sikap yang bertolak belakang dengan Israel.
"Jadi produk hukum ICJ ini hanya akan memperkuat persepsi masyarakat dunia atas Israel. Tanpa itu pun penduduk Planet Bumi telah mengetahui kebiadaban Israel ini," pungkasnya.
Terpisah Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan putusan sela pasti keluar dalam waktu dekat. Namun untuk memastikan putusan akhirnya akan sangat lama karena proses pembuktian yang berlarut-larut.
"Tinggal apakah ICJ akan mengabulkan permhnan Afrika Selatan agar Israel menghentikan serangan atau menolaknya," tutupnya. (Z-5)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menilai Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melakukan kebrutalan yang nyata, tetapi masyarakat internasional bungkam.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai sosok pemimpin biro politik organisasi perlawanan Palestina Hamas Ismail Haniyeh sebagai pejuang kemerdekaan Palestina.
AMERIKA Serikat akan terus mengupayakan gencatan senjata di Jalur Gaza meskipun ketua biro politik Hamas Ismail Haniyeh meninggal. Ini dikatakan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved