Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi Bolivia telah mendiskualifikasi mantan Presiden Evo Morales untuk mencalonkan diri kembali pada 2025. Putusan tersebut membatalkan keputusan sebelumnya yang memungkinkan dia mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat pada 2019.
Laman resmi kantor tersebut menyatakan batasan masa jabatan memberikan ukuran ideal untuk memastikan bahwa seseorang tidak melanggengkan kekuasaannya. Presiden pribumi pertama Bolivia, Morales pertama kali mengambil kekuasaan pada 2006 dan sangat populer sampai ia mencoba melanggar konstitusi dan mengupayakan masa jabatan keempat pada 2019.
Dia memenangkan pemungutan suara tersebut tetapi terpaksa mengundurkan diri di tengah protes mematikan atas dugaan kecurangan pemilu, dan meninggalkan negara tersebut. Dia kembali setelah sekutunya Luis Arce memenangkan kursi kepresidenan pada Oktober 2020.
Baca juga: Bolivia Putuskan Hubungan, Israel: Menyerah pada Terorisme
Pengumuman Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (30/12), itu membatalkan putusan yang dibuat pada 2017 yang secara efektif menyatakan bahwa dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan umum adalah hak asasi manusia.
Keputusan baru tidak dapat diajukan banding. Morales mengecam keputusan baru tersebut sebagai bukti adanya keterlibatan hakim, pemerintah, dan sayap kanan di Bolivia terhadap dirinya.
Keputusan pengadilan ini berarti bahwa rakyat Bolivia hanya boleh menjabat presiden selama dua periode, baik berturut-turut atau tidak.
Baca juga: Kejar Cuan, Bolivia Seriusi Bisnis Litium bersama Amerika Latin
Morales mengatakan dia ingin mencalonkan diri sebagai presiden pada 2025, karena dia berselisih dengan Arce, yang telah menjadi sekutunya dan menjabat sebagai menteri ekonomi hampir sepanjang masa Morales berkuasa sejak 2006.
Perubahan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi didasarkan pada kriteria Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika, yang tidak menganggap pemilihan ulang sebagai hak asasi manusia.
Pengadilan tersebut mengeluarkan keputusan amicus pada 2021, atas permintaan Kolombia, mengenai gagasan presiden yang ingin dipilih kembali secara terbuka.
Ketika Morales mengundurkan diri dan meninggalkan negara itu, ia digantikan oleh anggota parlemen Jeanine Anez, yang kini menghadapi persidangan atas tuduhan melakukan kudeta terhadapnya.
“Pengadilan telah mengakhiri delirium Morales untuk terpilih kembali selamanya,” kata Anez di X. (AFP/Z-6)
Hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Presiden Prabowo Subianto bertemu Luhut Pandjaitan bahas strategi ekonomi nasional di tengah dinamika global, fokus stabilitas, daya beli, bansos digital, dan investasi.
Pemerintah mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa DPR kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah berupa penerbitan Surat Presiden (Surpres).
Sejak lama berbagai elemen masyarakat, mulai dari pekerja rumah tangga, akademisi, jurnalis, politisi, hingga tokoh agama, terus mendorong agar RUU tersebut segera disahkan.
RUU PPRT tak kunjung disahkan. Koalisi Sipil bersama para pekerja rumah tangga mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres).
Prabowo dorong Indonesia tinggalkan BBM dan beralih ke energi listrik. Target produksi mobil listrik massal 2028, industri nasional mulai digenjot.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved