Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK empat pejabat Thailand dipecat, setelah pihak berwenang menemukan lebih dari dua miliar Baht atau sekitar Rp880 miliar di rekening mereka. Penyelidik menyebut mereka itu sangat kaya.
Korupsi merajalela di kerajaan yang berada di Asia Tenggara ini. Para pejabatnya sering dituduh menerima suap.
Uang senilai sekitar Rp880 miliar ini ditemukan di beberapa rekening yang dimiliki oleh tiga perempuan dan seorang pria yang bekerja di Departemen Pendapatan di Provinsi Samut Prakhan, dekat ibu kota Bangkok.
Baca juga: Dorong 15 Nasabah Punya Mindset Global, PNM Fasilitasi Studi Banding ke Thailand
Komisi Nasional Pemberantasan Korupsi Thailand (NACC) telah merujuk kasus ini ke Kejaksaan Agung dan meminta pengadilan tindak pidana korupsi mengusutnya.
“Keempat orang tersebut sangat kaya. Aset mereka yang terdaftar, termasuk deposito bank, tidak sesuai dengan pendapatan pemerintah,” kata Asisten Sekretaris Jenderal dan Wakil Juru Bicara NACC Sornchai Chuwichian.
Baca juga: Foo Foo Hadirkan Keunikan Cita Rasa Thailand di Tengah Kota
Menurut dia keempat tersangka tidak dapat menerangkan secara jelas dari mana asal usul atau sumber dana tersebut kepada NACC. Salah satu dari emat pejabat itu, Danai Damrongchaiyothin memiliki 1,1 miliar Baht atau sekitar Rp484 miliar di tujuh rekening.
Sementara pelaku lainnya, seorang perempuan, memiliki lebih dari 500 juta Baht atau sekitar Rp220 miliar di lima rekening. Angka tersebut untuk pejabat setingkat mereka dianggap tidak wajar.
Menurut standar, gaji awal untuk pejabat pendapatan kurang dari US$450 atau Rp6,9 juta per bulan. Keempatnya telah diberhentikan dari jabatan mereka. (AFP/Z-3)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Polda Metro Jaya menangkap eks karyawan Bank Jago berinisial IA karena diduga menggelapkan dana nasabah yang diblokir perusahaan sebesar Rp1,3 miliar.
BP Tapera bekerjasama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat.
AT, pegawai bank, telah menarik tabungan nasabah selama 1 tahun dan mengakibatkan kerugian negara Rp6,4 miliar.
Keberadaan RDN Online BSI di industri perbankan syariah menciptakan peluang bisnis dan pertumbuhan di pasar modal syariah Indonesia.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved