Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATU lembaga swadaya masyarakat, RSF, yang membela kebebasan pers mengatakan pada Rabu (1/11) bahwa pihaknya telah mengajukan laporan tentang tuduhan kejahatan perang ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kematian jurnalis dalam perang Israel-Hamas.
Reporters Without Borders, yang dikenal dengan akronim Prancis RSF, mengatakan keluhannya berkaitan dengan kejahatan perang yang dilakukan terhadap jurnalis Palestina di Gaza dan jurnalis Israel. Secara khusus, pengaduan tersebut berkaitan dengan delapan jurnalis Palestina yang tewas dalam pengeboman wilayah sipil di Gaza oleh Israel dan seorang jurnalis Israel yang terbunuh pada 7 Oktober saat meliput serangan terhadap kibbutznya oleh Hamas, kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan.
"Serangan ini juga menyebutkan ada penghancuran yang disengaja, baik total atau sebagian, terhadap lebih dari 50 media di Gaza," katanya.
Baca juga: Iran dan Turki Serukan Pertemuan Cegah Perluasan Perang Israel-Hamas
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak kelompok bersenjata Hamas menyerbu perbatasan pada 7 Oktober. Serangan Hamas menewaskan lebih dari 1.400 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut para pejabat Israel.
Kampanye pengeboman tersebut telah menewaskan lebih dari 8.500 orang. Dua pertiganya ialah perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.
Baca juga: Menlu Retno : Evakuasi WNI di Gaza Dilakukan Bertahap
"Serangan yang dialami jurnalis Palestina di Gaza sesuai dengan definisi hukum humaniter internasional mengenai serangan tanpa pandang bulu dan oleh karena itu merupakan kejahatan perang," katanya.
Sementara kematian jurnalis Israel merupakan pembunuhan yang disengaja terhadap seseorang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa yang termasuk kejahatan perang.
Pemerintah dan Dewan Keamanan PBB dapat membawa kasus ini ke ICC. Begitu pula dengan jaksa di pengadilan tersebut, yang diharapkan oleh RSF, akan menerima pengaduan tersebut dan melakukan penyelidikan.
RSF menyatakan telah memanggil jaksa, Karim AA Khan, untuk menyelidiki seluruh kasus 34 jurnalis yang dikatakan telah dibunuh sejak 7 Oktober. (AFP/Z-2)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
MENTERI luar negeri Turki pada Rabu (31/7) mengatakan bahwa dengan menghabisi kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, Israel juga telah membunuh perdamaian.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai sosok pemimpin biro politik organisasi perlawanan Palestina Hamas Ismail Haniyeh sebagai pejuang kemerdekaan Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved