Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Forum Pasar Modal ASEAN (ACMF) ke-39 di Bali menghasilkan komitmen dan upaya untuk merealisasikan peta jalan pasar modal berkelanjutan guna meningkatkan ekonomi berkelanjutan di seluruh kawasan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat membuka ACMF International Conference 2023, di Bali, Selasa (17/10), mengatakan peta jalan pasar modal berkelanjutan dari ACMF ini memperkuat komitmen kawasan terhadap agenda iklim global sekaligus mengatasi tantangan dan peluang yang spesifik terhadap pembangunan berkelanjutan dan pasar keuangan di Asia Tenggara.
"Untuk mencapai transisi yang berkelanjutan, inklusif, dan adil, memerlukan partisipasi pemangku kepentingan dan kerja sama internasional. Untuk memastikan hal ini, dan seperti telah saya sebutkan sebelumnya, kita perlu menyadari peran penting yang dimainkan oleh industri, misalnya, memberikan nilai tambah pada perekonomian," kata Mahendra seperti dilansir dari Antara.
Mahendra menyampaikan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai kemajuan untuk mendukung pembiayaan transisi dan keuangan berkelanjutan guna memfasilitasi transisi menuju perekonomian rendah karbon.
Baca juga: KONNECT ASEAN Donasikan 15 Karya Seni ke ASEAN Gallery
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa salah satu semangat utama kepemimpinan Indonesia di ASEAN adalah mendorong ASEAN menjadi pusat pertumbuhan, atau Epicentrum of Growth. Hal itu menggarisbawahi pentingnya posisi ASEAN di global.
"Dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh perubahan iklim dan sejalan dengan tujuan yang digariskan dalam the Paris Agreement, sangatlah penting bagi kita, sebagai kekuatan kolektif, untuk memainkan peran penting dalam agenda transisi global menuju perekonomian rendah karbon dan masa depan yang berkelanjutan," kata Inarno.
Inarno menyampaikan beberapa inisiatif utama yang telah dicapai selama keketuaan OJK dalam ACMF 2023 (ACMF Significant Milestones), yang terdiri dari beberapa hal, yaitu Penerbitan ASEAN Transition Finance Guidance yang merupakan pedoman umum bagaimana suatu rencana transisi ke ekonomi rendah karbon bisa dikatakan kredibel, transparan, dan inklusif.
Lalu, penyelesaian proses revisi ASEAN Corporate Governance Scorecard, yang merujuk pada revisi OECD Principles on Corporate Governance di mana sustainability menjadi pilar utama yang baru.
Kemudian, ACMF-IFRS Foundation Dialogue on IFRS Sustainability Disclosure Standards, dan Peluncuran Handbook untuk ASEAN Green Lane, untuk memfasilitasi penawaran lintas batas reksa dana berbasis keberlanjutan.
Dalam ACMF-IFRS Foundation Dialogue on IFRS Sustainability Disclosure Standards, Inarno menjelaskan ACMF terus mendorong peningkatan kualitas pelaporan keberlanjutan (sustainability disclosure) dengan menjalin kolaborasi dengan ISSB sebagai pembuat standar global.
Baca juga: 27 Perusahaan Antre IPO di Pasar Modal
"Milestone ACMF di atas sejalan dengan fokus inisiatif ACMF pada agenda transisi menuju pengurangan emisi sampai dengan tercapainya komitmen nol emisi di kawasan, dan ACMF sebagai forum regulator Pasar Modal di ASEAN berkomitmen untuk berkontribusi dalam agenda besar ini," kata Inarno.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa pasar modal berperan penting dalam mencapai tujuan iklim karena diperlukan sejumlah investasi dan pendanaan.
"Melalui mobilisasi dan alokasi pembiayaan, pasar modal diharapkan dapat melengkapi pinjaman bank dan investasi publik. Pihak berwenang di masing-masing regional harus bekerja sama untuk merancang serta menerapkan kerangka peraturan bersama di luar batas negara," kata Hasan. (Z-6)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
PASAR modal Indonesia sejak 2019 mencatatkan akumulasi penghimpunan dana senilai Rp479,42 triliun. Total nilai pajak yang dibayarkan perusahaan tercatat yaitu senilai Rp185,17 triliun.
KEPALA Eksekutif PMDK OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa hadirnya Papan Pemantauan Khusus (PPK) ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang semakin teratur, wajar, dan efisien
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Nilai pasar Nvidia telah melebihi US$3 triliun, mengungguli Apple untuk menjadi perusahaan terdaftar publik kedua dengan nilai tertinggi di dunia.
Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyoroti dana sebesar Rp567 miliar yang belum dikembalikan oleh Pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved