Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGARA-NEGARA di dunia, Senin (19/12), mencapai kesepakatan bersejarah untuk membalikan perusakan lingkungan yang telah berlangsung selama puluhan tahun yang mengancam spesies dan ekosistem dunia.
Setelah KTT biodiversitas COP15 yang berlangsung maraton di Montreal memasuki masa-masa kritis, ketua pertemuan, Menteri Lingkungan Hidup Tiongkok Huang Runqui menyatakan telah dicapai kesepakatan dan mengetuk palu, memicu sambutan gemuruh.
"Kita akhirnya mulai berdamai dengan alam," ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengenai kesepakatan itu.
Baca juga: Dukungan AS untuk FOLU Net Sink 2030 Indonesia Segera Ditindaklanjuti
Kepala Uni Eropa Ursula von der Leyen menyebut kesepakatan itu sebagai dasar bagi aksi global terkait biodiversitas, melengkapi Kesepakatan Iklim Paris.
Adapun Amerika Serikat (AS) memuji kesepakatan itu dan mengapresiasi peran Tiongkok. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price menyebut kesepakatan itu sangat menyeluruh dan ambisius.
Presiden AS Joe Biden mendukung kesepakatan itu dan meluncurkan rencana 30 by 30 di dalam negeri meski AS tidak ambil bagian dalam konvensi biodiversitas itu karena ditentang oleh Partai Republik di Kongres AS.
Setelah negosiasi alot selama empat tahun, lebih dari 190 negara mendukung kesepakatan yang diajukan Tiongkok demi menyelamatkan daratan, laut, dan spesies dari polusi serta krisis iklim.
"Kita memegang paket yang saya rasa bisa membimbung kita bekerja bersama untuk membalikkan kehilangan biodiversitas dan membawa biodiversitas ke jalur yang akan menguntungkan semua warga dunia," tegas Huang.
Kesepakatan itu menetapkan 30% dari wilayah Bumi sebagai wilayah dilindungi pada 2030, menggelontorkan dana sebesar US$30 miliar per tahun untuk bantuan konservasi bagi negara berkembang, dan menghentikan kepunahan dari spesies-spesies yang terancam punah. (AFP/OL-1)
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved