Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI guna bisa mengevakuasi 54 warga negara indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. WNI yang disekap itu nantinya akan menjadi tanggung jawab BP2MI usai tiba di Tanah Air.
"Termasuk yang di Kamboja nih, tanggung jawab sepenuhnya, WNI yang berada di luar negeri tanggung jawab perwakilan. Kita menjadi bagian dari supporting system. KBRI pasti koordinasi, atau kita berinisiatif berkoordinasi untuk menyatakan apakah mereka ini pekerja resmi atau bukan. Nanti kalau mereka sudah kembali ke Indonesia, itu menjadi tanggung jawab BP2MI," kata Benny saat ditemui usai acara Pelepasan PMI G to G Korea Selatan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/7).
Menurutnya, meski para korban penyekapan tersebut diduga menjadi PMI ilegal dan meminta pertolongan, negara tetap bertanggung jawab untuk menyelamatkan mereka.
"Negara ini hebat, sekali pun dulu mereka berangkat tidak resmi, seperti yang di Kamboja, itu tetap akhirnya negara mengambil alih tanggung jawab untuk menyelamatkan mereka," ujarnya.
Nantinya, pihak KBRI akan mengevakuasi dan menangani kepulangan para PMI tersebut. Setelah tiba di Indonesia, tanggung jawab beralih pada BP2MI.
"Mereka pasti nanti akan diurus KBRI, ditangani kepulangannya, dibiayai oleh negara setelah tiba di Tanah Air, dijemput oleh BP2MI, dibiayai untuk nanti dipulangkan ke kampung halamannya," ungkapnya.
Baca juga: Ganjar Gerak Cepat Koordinasi Tangani WNI yang Disekap di Kamboja
Koordinasi terakhir pihak BP2MI dengan KBRI yakni KBRI akan mengambil alih untuk melakukan evakuasi terhadap mereka. Setelah mereka diselamatkan, nanti dalam perlindungan negara, mereka diurus kepulangannya ke Indonesia.
"Nanti kami tinggal menjemput, nanti akan dikirim berita, siapa saja yang kembali ke Indonesia, menggunakan pesawat apa, berangkat jam berapa, tiba jam brapa. Tiba di tanah air, kita yang mengamankan mereka. Bisa kita langsung pulangkan atau kita tampung sementara di shelter-shelter milik kita," tukasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial TikTok menceritakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang disekap di Kamboja. Video itu diunggah dalam akun TikTok @wafief1 pada Selasa, 27 Juli 2022.
Dalam video tersebut terdapat percakapan PMI yang menceritakan telah ditipu oleh perusahaan agen. Bahkan, 54 WNI dipekerjakan dalam hal investasi bodong.
Salah satu PMI pun meminta pertolongan kepada warga Indonesia untuk menyelamatkan nasibnya. Dia meminta untuk memviralkan kondisi yang dialami.
"Kami dipaksa untuk bekerja sebagai menipu warga Indonesia," tulisnya.(OL-5)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Pengakuan tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang murid dan pengagum beliau yang ingin jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
Banyak anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan kerja secara ilegal di Kamboja.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved