Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden Prancis Tolak Permintaan Putin untuk Beli Gas Pakai Rubel

Nur Aivanni
26/3/2022 11:41
Presiden Prancis Tolak Permintaan Putin untuk Beli Gas Pakai Rubel
Emmanuel Macron.(AFP/Thomas Coex )

Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada Jumat, menolak permintaan Presiden Rusia Vladimir Putin agar Eropa membayar gas dalam rubel ketika dia menuduh Moskow berusaha menghindari sanksi atas perangnya terhadap Ukraina.

Macron mengatakan kepada wartawan setelah pertemuan puncak Uni Eropa di Brussels bahwa langkah Rusia itu tidak sejalan dengan apa yang ditandatangani.

Putin membuat permintaan pekan ini saat Moskow berjuang untuk menopang ekonominya dalam menghadapi sanksi yang dijatuhkan oleh Barat atas invasinya ke Ukraina.

Macron mengatakan bahwa pihaknya melanjutkan analisisnya menyusul manuver Kremlin. Tapi dia bersikeras bahwa semua teks yang ditandatangani sudah jelas. "Itu dilarang. Jadi pemain Eropa yang membeli gas dan yang berada di tanah Eropa harus melakukannya dalam euro," ucapnya.

"Oleh karena itu, tidak mungkin hari ini melakukan apa yang diminta, dan itu tidak sesuai kontrak," katanya.

Pemimpin Prancis itu mengatakan dia yakin Moskow menggunakan langkah itu sebagai mekanisme untuk menghindari sanksi Uni Eropa terhadapnya atas serangan terhadap Ukraina.

Pembeli gas utama Jerman telah mengecam langkah tersebut dan Kanselir Olaf Scholz menegaskan kembali bahwa kontrak dengan jelas menetapkan bagaimana gas harus dibayar.

Eropa berjuang untuk mengurangi ketergantungannya pada gas Rusia. Beberapa negara UE telah meminta blok tersebut untuk melarang ekspor energi utama Moskow, tetapi langkah itu sejauh ini dihalangi oleh negara-negara termasuk Jerman. (AFP/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya