Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte mengatakan tidak akan pernah meminta maaf atas kematian para terduga pengguna dan pengedar narkoba yang terbunuh dalam operasi polisi terkait perang melawan narkoba.
Berdasarkan data pemerintah, lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi antinarkotika sejak Duterte menjabat sebagai Presiden pada Juni 2016 hingga November 2021.
"Saya tidak akan pernah, tidak pernah meminta maaf atas kematian itu," cetus Duterte dalam pidato nasional mingguannya, pada Selasa (4/12).
"Bunuh saya, penjarakan saya, saya tidak akan pernah meminta maaf," lanjutnya.
Kelompok hak asasi dan kritikus mengatakan para penegak hukum mengeksekusi para terduga kasus narkoba. Namun, polisi mengatakan mereka yang terbunuh itu bersenjata dan menolak ditangkap.
Duterte, dalam pidato nasional pertamanya tahun ini, bersumpah untuk melindungi penegak hukum yang melakukan tugas mereka, sambil meminta mereka untuk melawan ketika dalam bahaya.
Politikus 76 tahun itu memenangkan Pemilu Presiden 2016 dengan selisih suara yang lebar lewat kampanye anti-korupsi, hukum, dan ketertiban.
Dia tak bisa mencalonkan diri kembali pada Pilpres berikutnya lantaran pembatasan konstitusi. Para analis mengatakan sekutu yang terpilih dapat melindungi Duterte dari proses hukum apa pun terhadap perang anti-narkotikanya.
Hakim di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada September menyetujui penyelidikan formal terhadap perang Duterte terhadap narkoba itu.
ICC menangguhkan penyelidikan pada November menyusul permintaan Filipina, yang mengutip penyelidikannya sendiri.
Duterte secara sepihak membatalkan keanggotaan ICC Filipina pada Maret 2018, sebulan setelah jaksa mengatakan pemeriksaan pendahuluan atas perang narkoba sedang berlangsung. (Straits Times/Nur/OL-09)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved