Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pakar hak asasi PBB pada Jumat (9/7) menyerukan agar pemukiman Israel diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Ia mendesak masyarakat internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas praktik yang telah lama dianggap ilegal.
Menyajikan laporan terbarunya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, pelapor khusus PBB tentang situasi hak di wilayah Palestina yang diduduki, Michael Lynk, mengatakan pemukiman tersebut merupakan pelanggaran larangan mutlak terhadap penempatan pemukim.
Praktik ini, yang melibatkan kekuatan pendudukan untuk memindahkan sebagian warga sipilnya ke wilayah pendudukan, ditetapkan sebagai kejahatan perang dalam Statuta Roma pada 1998 tentang Pengadilan Kriminal Internasional.
Lynk bersikeras bahwa temuan ini memaksa masyarakat internasional untuk menyusun langkah-langkah yang tepat pada diplomatik dan hukum.
"Sudah waktunya untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegalnya dan penentangannya terhadap hukum internasional dan opini internasional, dapat dan tidak akan lagi tanpa konsekuensi," katanya.
Israel, yang tidak mengakui mandat Lynk dan tidak pernah memberinya akses ke wilayah Palestina, memboikot sesi tersebut.
Pakar itu menunjuk pada berbagai resolusi PBB yang menyebut aktivitas pemukiman Israel sebagai ilegal.
"Ilegalitas pemukiman Israel menjadi salah satu masalah yang paling pasti dan tidak diperdebatkan dalam hukum internasional modern," katanya.
Namun, Lynk menambahkan ada paradoks tragis bahwa sementara pemukiman Israel jelas dilarang oleh hukum internasional, komunitas internasional sangat enggan untuk menegakkan hukumnya sendiri.
Pakar PBB mengatakan jumlah permukiman Yahudi telah mencapai hampir 300 di Jerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki dengan lebih dari 680.000 pemukim Israel.
"Permukiman itu telah menjadi mesin pendudukan Israel yang berusia 54 tahun dan terpanjang di dunia modern," tambah Lynk.
Ia mendesak bahwa tindakan internasional, bukan hanya kata-kata, diperlukan untuk menyelesaikan situasi itu.
Baca juga: Proyek Restoran Palestina di Pesawat Bekas Israel yang Tertunda
"Selama masyarakat internasional mengkritik Israel tanpa mencari konsekuensi dan pertanggungjawaban merupakan pemikiran ajaib untuk percaya bahwa pendudukan 54 tahun akan berakhir dan Palestina akhirnya akan menyadari hak mereka untuk menentukan nasib sendiri." (AFP/OL-14)
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memperingatkan bahwa kebuntuan ini berpotensi memicu krisis pangan global.
PBB menduga penggunaan IED dalam insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI di Libanon Selatan. Simak kronologi dan identitas korban di sini.
PBB tengah menyelidiki serangan yang menyebabkan gugurnya tiga personel TNI di UNIFIL Lebanon. Hasil investigasi akan segera diumumkan.
Diplomat PBB Mohamad Safa mengundurkan diri dan mengungkap kekhawatiran skenario penggunaan senjata nuklir terhadap Iran di tengah ketegangan global.
Indonesia desak PBB usut tuntas serangan Israel di Lebanon Selatan yang menewaskan 3 prajurit TNI UNIFIL. Simak kronologi dan tuntutan hukum RI di DK PBB.
Iran menuding Amerika Serikat dan Israel melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana terhadap Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.
PBB menegaskan rencana Israel memperluas permukiman di Dataran Tinggi Golan ilegal. Suriah upayakan kesepakatan keamanan baru terkait penarikan pasukan.
Wilayah udara Turki saat ini ditutup bagi pejabat Israel dan pesawat yang membawa senjata.
Israel dilaporkan mengerahkan sistem pertahanan udara Iron Dome ke Emirat ArabĀ untuk melindungi infrastruktur kunci dari serangan rudal dan drone Iran di Teluk.
Ia juga mengkritik pelaksanaan dua putaran pembicaraan langsung antara Libanon dan Israel yang berlangsung di Washington beberapa hari lalu.
Militer Israel (IDF) melakukan investigasi atas laporan maraknya penjarahan rumah warga dan perusakan properti sipil oleh tentaranya di Libanon Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved