Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Puluhan Aktivis Pro-demokrasi Hong Kong Ditangkap

Widhoroso
06/1/2021 22:29
Puluhan Aktivis Pro-demokrasi Hong Kong Ditangkap
Aparat keamanan menangkap aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Rabu (6/1).(AFP/Peter PARKS)

APARAT keamanan di Hong Kong, Rabu (6/1) menangkap sedikitnya 50 aktivis dan politikus pro-demokrasi. Ini merupakan penangkapan terbesar aktivis pro-demokrasi sejak Tingkok memberlakukan undang-undang keamanan yang ketat di Hong Kong.

Sedikitnya 1.000 petugas keamanan dikerahkan dalam penangkapan yang berlangsung di 72 lokasi di Hong Kong. Mereka ditangkap dengan tuduhan ingin menggulingkan pemerintah.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tingkok Hua Chunying mengatakan penangkapan dilakukan untuk menghentikan aksi yang bisa merusak stabilitas dan keamanan Tiongkok. Sejak Juni lalu, Beijing memberlakukan undang-undang Hong Kong untuk mengekang aksi protes pro demokrasi yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.   

Amnesty International mengatakan penangkapan itu adalah demonstrasi paling kejam tentang bagaimana undang-undang keamanan nasional telah dipersenjatai untuk menghukum siapa saja yang berani menentang pemerintah.

Beberapa tokoh demokrasi Hong Kong ditangkap kali ini. Mereka antara lain, tokoh oposisi senior seperti James To, Lam Cheuk-ting, Claudio Mo, dan Benny Tai. Tokoh muda pro-demokrasi seperti Lester Shum, Gwyneth Ho, Tiffany Yuen, serta Jeffrey Andrews juga diciduk aparat keamanan. (BBC/R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya