Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALIFORNIA diminta untuk bergabung dengan gugatan antimonopoli Departemen Kehakiman AS terhadap Google.
Pada Oktober Departemen tersebut menuduh perusahaan yang berbasis di California itu secara ilegal menggunakan kekuatan pasarnya untuk membuat saingannya pincang. Gugatan ini kemudian diikuti oleh 11 negara bagian lainnya.
"California tidak membuat perubahan substantif atas pengaduan tersebut. Secara khusus, California tidak berusaha menambahkan fakta atau klaim baru," kata Jaksa Agung Xavier Becerra dalam pengajuan tersebut.
Dia pun menegaskan bahwa mereka tidak akan menunda kasus tersebut.
Google telah membantah melakukan pelanggaran, dan perusahaan tersebut mengatakan bahwa mesin pencari dan produk lainnya dominan karena konsumen lebih memilihnya.
"Orang menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena dipaksa, atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif," kata juru bicara Google. "Kami akan terus mengajukan kasus kami ke pengadilan," imbuhnya.
"Perusahaan harus menanggapi permintaan California untuk bergabung dalam gugatan tersebut sebelum 18 Desember," kata Hakim Distrik AS Amit Mehta, hakim dalam kasus tersebut.
Departemen Kehakiman menyambut baik masuknya California ke dalam kasus ini, yang mengatakan Google melanggar undang-undang antimonopoli untuk membangun dan mempertahankan dominasi dalam penelusuran dan iklan penelusuran.
"Kasus antimonopoli yang penting ini mencerminkan keprihatinan yang luas dan bipartisan bahwa Google telah mempertahankan kekuatan monopolinya dengan memutus persaingan," kata juru bicara Brianna Herlihy.
Pada November sekelompok negara bagian bipartisan berencana untuk mengajukan gugatan terkait. Kelompok yang terdiri dari Colorado, Iowa, Nebraska, New York, North Carolina, Tennessee, dan Utah tersebut berencana untuk menggabungkan kasusnya dengan kasus pemerintah federal. (CNA/OL-13)
APLIKASI penunjuk jalan besutan Google yakni Google Maps kini menghadirkan dua fitur baru yang semakin memudahkan navigasi pengguna.
Menurut laman resmi Google doodle, desain ini mewakili lokasi unik upacara pembukaan Olimpiade Paris yang akan berlangsung di Sungai Seine.
OpenAI sedang menguji SearchGPT, mesin pencari baru yang menggunakan kecerdasan buatan generatif untuk memberikan hasil pencarian.
Google mengumumkan bahwa platform kecerdasan buatan (AI) yang paling ringan dan efisien, Gemini 1.5 Flash, kini tersedia secara gratis untuk semua pengguna chatbot Gemini.
Google telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan layanan pemendek URL Goo.gl mulai 23 Agustus 2024.
Google I/O Extended Yogyakarta 2024 berlangsung pada 21 Juli 2024 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM.
Apple mengecam keputusan komisi Uni Eropa yang menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro (US$1,9 miliar). Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu mengatakan akan mengajukan banding.
JetBlue dan Spirit Airlines secara resmi membatalkan merger mereka. Ini sekitar enam minggu setelah hakim federal memutuskan bahwa merger tersebut melanggar UU antimonopoli AS.
Uni Eropa (UE) pada Senin (4/3) menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro (US$1,9 miliar) kepada Apple. Apa penyebabnya?
Komisi Eropa menjatuhkan denda baru sebesar 376 juta euro (US$400 juta) kepada pembuat cip Amerika Serikat (AS), Intel, pada Jumat (22/9/2023).
Google menghadapi tantangan hukum terbesarnya di pengadilan Washington pada Selasa (12/9/2023). Ini karena Google menolak tuduhan dari pemerintah AS bahwa mereka bertindak melanggar hukum.
Raksasa teknologi AS, Amazon dan Apple, kena denda oleh badan persaingan usaha Spanyol sebesar 194 juta euro (US$218 juta) atau sekitar Rp3,3 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved