Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
APPLE mengecam keputusan komisi Uni Eropa yang menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro (US$1,9 miliar). Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu mengatakan akan mengajukan banding.
“Keputusan ini diambil meskipun komisi tersebut gagal mengungkap bukti kredibel mengenai kerugian konsumen serta mengabaikan realitas pasar yang berkembang, kompetitif, dan berkembang pesat," kata Apple dalam suatu pernyataan.
"Meskipun kami menghormati Komisi Eropa, faktanya tidak mendukung keputusan ini," tambah perusahaan itu.
Baca juga : Uni Eropa Jatuhkan Denda Antimonopoli kepada Apple, Kenapa?
Spotify menyambut baik denda tersebut. Menurutnya, denda tersebut mengirimkan pesan yang kuat bahwa tidak ada perusahaan, bahkan perusahaan monopoli seperti Apple, yang dapat menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang untuk mengontrol cara perusahaan lain berinteraksi dengan pelanggan mereka.
CEO Spotify Daniel Ek mengatakan dia skeptis mengenai respons Apple. Ia menyatakan bahwa raksasa teknologi itu akan mengabaikan denda tersebut.
Terlepas dari besarnya hukuman yang dijatuhkan, para kritikus berpendapat bahwa hukuman tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan keuntungan Apple yang mencapai US$33,92 miliar selama tiga bulan terakhir 2023.
Baca juga : Upaya Memecah Monopoli Apple, Amazon, Facebook, Google
"Bagi Apple, denda ini masih berupa uang kecil," kata anggota parlemen Uni Eropa asal Jerman, Markus Ferber.
Sebagai perbandingan, Brussel telah menjatuhkan denda kepada Google sekitar delapan miliar euro dalam beberapa tahun terakhir. Namun, perusahaan yang berbasis di AS tersebut mengajukan banding atas denda tersebut di pengadilan Uni Eropa.
Meskipun demikian, UE memperkirakan denda tersebut akan memastikan bahwa Apple berhenti membatasi akses ke layanan streaming saingannya. Terlebih lagi mereka juga diwajibkan untuk melakukan hal tersebut berdasarkan undang-undang baru yang dikenal sebagai Digital Markets Act (DMA) yang harus dipatuhi paling lambat 7 Maret.
Baca juga : Kampanye Suara dari Indonesia Bawa Suara Musikus Timur
Kelompok payung hak-hak konsumen BEUC mengatakan denda tersebut dikombinasikan dengan penegakan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) yang efektif akan membantu konsumen mendapatkan manfaat dari layanan digital yang lebih kompetitif dan lebih baik.
Pemilik Google, Alphabet, Amazon, induk TikTok, ByteDance, Meta, dan Microsoft juga harus mematuhi DMA. UU ini memberi Brussels wewenang mendenda mereka hingga 10% dari pendapatan global karena pelanggaran dan 20% jika melakukan pelanggaran berulang.
Apple menolak klaim Spotify yang menentangnya. Bahkan Apple menunjuk pada dominasi raksasa streaming itu sendiri di pasar musik online.
Baca juga : Apple dan Amazon Siap Penuhi Aturan Baru Antimonopoli Uni Eropa
Spotify memiliki lebih dari 600 juta pengguna bulanan. Sepertiga dari mereka ialah pelanggan berbayar. Ini menurut angka terbaru perusahaan.
Ini bukan pertama kali Apple dan Spotify saling bertabrakan. Spotify telah menjadi salah satu kritikus paling vokal terhadap perubahan Apple pada App Store-nya untuk mematuhi DMA UE. Apple menuduh Spotify bertindak dengan itikad buruk dengan perubahan sehingga menimbulkan biaya baru yang mahal bagi para pesaingnya.
Pada Jumat, 34 organisasi digital termasuk Spotify dan pembuat video game Epic Games menulis surat kepada komisi untuk menyampaikan keluhan. Mereka mengatakan ketentuan baru Apple. "Jika tidak diubah, ini akan mengejek DMA."
Penegak persaingan di komisi tersebut, Margrethe Vestager, berjanji akan hati-hati melihat detailnya untuk menilai perubahan dan juga mempertimbangkan masukan pasar. (AFP/Z-2)
JetBlue dan Spirit Airlines secara resmi membatalkan merger mereka. Ini sekitar enam minggu setelah hakim federal memutuskan bahwa merger tersebut melanggar UU antimonopoli AS.
Uni Eropa (UE) pada Senin (4/3) menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro (US$1,9 miliar) kepada Apple. Apa penyebabnya?
Komisi Eropa menjatuhkan denda baru sebesar 376 juta euro (US$400 juta) kepada pembuat cip Amerika Serikat (AS), Intel, pada Jumat (22/9/2023).
Google menghadapi tantangan hukum terbesarnya di pengadilan Washington pada Selasa (12/9/2023). Ini karena Google menolak tuduhan dari pemerintah AS bahwa mereka bertindak melanggar hukum.
Raksasa teknologi AS, Amazon dan Apple, kena denda oleh badan persaingan usaha Spanyol sebesar 194 juta euro (US$218 juta) atau sekitar Rp3,3 triliun.
Apple telah menunda penerapan fitur kecerdasan buatan (AI) di perangkatnya. Apple Intelligence, nama fitur yang diberikan oleh Apple ini, akan dirilis bersama pembaruan iOS 18
Versi beta dari Apple Maps didukung di Safari, Chrome dan Edge di Mac dan komputer Windows.
Kabar baik bagi para pecinta iPhone di Indonesia! Apple kembali menurunkan harga iPhone 14 dan iPhone 13, menjadikan kedua model ini semakin terjangkau.
Apple berhasil melahirkan iPhone sebagai ponsel canggih yang dikenal di seluruh dunia. Produk ini selalu digandrungi oleh banyak orang, terutama mereka yang mengikuti tren teknologi
Iphone 16 saat ini diperkirakan akan diumumkan pada awal September setelah melihat peluncuran seri sebelumnya.
Apple menyediakan program perbaikan perangkat sendiri untuk pengguna di Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved