Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Timses Minta Hakim Nyatakan Trump Menang di Pennsylvania

Atikah Ishmah Winahyu
19/11/2020 13:55
Timses Minta Hakim Nyatakan Trump Menang di Pennsylvania
Donald Trump, petahana Pilpres AS 2020(AFP)

TIM Sukses petahana Donald Trump meminta seorang hakim intuk menyatakan Trump sebagai pemenang Pilpres AS di Pennsylvania.

Dalam pengajuan di pengadilan, tim kampanye tersebut meminta Hakim Distrik AS Matthew Brann untuk mengeluarkan perintah bahwa hasil pemilihan presiden 2020 cacat dan mengatur Majelis Umum Pennsylvania untuk memilih pemilih Pennsylvania.

Permintaan tersebut merupakan bagian dari tawaran yang lebih besar yang dilakukan oleh tim sukses untuk mengubah gugatan 9 November yang menantang hasil pemilu di Pennsylvania.

Seperti diketahui, kandidat dari partai Demokrat Joe Biden menang dengan 306 suara dari 232 suara milik Trump secara nasional. Pemenangnya membutuhkan 270 suara dan Trump harus membalikkan hasil di Pennsylvania dengan 20 suara elektoral, dan dua negara bagian lainnya.

Berdasarkan Edison Research, Biden menang di Pennsylvania dengan sekitar 82 ribu suara.

Tim hukum Trump yang dipimpin oleh pengacara pribadinya, Rudy Giuliani juga meminta izin dari Brann untuk mengembalikan klaim hukum yang dibatalkan pada Minggu. Mereka mengatakan, para pengamat Partai Republik tidak diberi akses ke penghitungan surat suara yang masuk.

Gugatan itu juga menuduh telah terjadi pelakuan yang tidak konsisten oleh petugas pemilihan daerah atas surat suara yang masuk. Beberapa wilayah memberi tahu pemilih bahwa mereka dapat memperbaiki kerusakan kecil seperti kerahasiaan amplop yang hilang, sementara yang lain tidak.

Brann menyatakan skeptis terhadap gugatan tersebut pada sidang Selasa (17/11).

“Kasus Trump sangat cacat dan tidak memberikannya cara yang layak untuk mengubah hasil,” kata professor Sekolah Hukum Loyola Justrin Levitt.

Menurutnya, gugatan tidak menawarkan indikasi bahwa jumlah surat suara cukup untuk membuat perbedaan pada pemilihan tidak valid.

“Pengadilan tidak akan membuang surat suara atau menghentikan penghitungan yang sedang berlangsung tanpa bukti nyata bahwa surat suara yang dipermasalahkan tidak valid,” tandasnya. (Postbulletin/OL-13)

Baca Juga: Kekalahan Memalukan dari Spanyol tak Pengaruhi Kursi Joachim Loew



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya