Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SENAT AS akan memberikan suara pada Senin (26/10), untuk mengonfirmasi pencalonan Amy Coney Barrett menjadi hakim Mahkamah Agung. Itu berarti akan dilakukan delapan hari menjelang pemilihan presiden AS.
"Kami akan memberikan suara untuk mengonfirmasi calon hakim Barrett Senin depan," kata Senator Partai Republik Mitch McConnell dalam konferensi pers.
Barrett, 48, dicalonkan oleh Presiden AS Donald Trump untuk menggantikan almarhum Ruth Bader Ginsburg di pengadilan tertinggi negara itu. Jika Barrett disetujui, itu akan membuat kaum konservatif menjadi mayoritas, yakni 6 banding 3.
Baca juga: Mendiang Hakim Agung AS Ginsburg Dimakamkan
Senator Demokrat mendesak rekan-rekan Republik untuk menghormati janji empat tahun lalu untuk tidak menempatkan calon hakim jelang pemilihan presiden, tapi Partai Republik terus maju dengan rencana untuk menempatkan Barrett di MA.
Partai Republik memiliki mayoritas 53-47 di Senat. Meskipun dua senator Republik mengatakan mereka tidak akan memilih, Barrett hampir pasti akan dikonfirmasi.
Komite Kehakiman Senat yang mayoritas dari Partai Republik diharapkan menyetujui pencalonan Barrett pada Jumat dan mengirimkannya ke Senat untuk pemungutan suara yang, menurut McConnell, dilangsungkan pada Senin.(AFP/OL-5)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved