Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMIMPIN oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyampaikan undangan kepada Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk bergabung dengan pemerintahan baru yang akan segera dibentuk.
Sebelumnya, politikus kawakan Partai Keadilan Rakyat ini mengatakan memiliki dukungan mayoritas yang kuat, meyakinkan, dan hebat untuk membentuk pemerintahan baru. Karena itu, ia mengklaim pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin telah ‘tumbang’.
Dia menolak memberikan jumlah pasti anggota parlemen yang sekarang ada di kubunya. Minimal, 112 anggota parlemen diperlukan untuk mengontrol Parlemen yang berkomposisi 222 kursi Dewan Rakyat.
Baca juga: Anwar Ibrahim Klaim Didukung Parlemen untuk Bentuk Pemerintahan
Anwar mengatakan partisipasi Muhyiddin dalam pemerintahan baru akan memastikan pergantian pemerintahan yang lancar dan damai.
“Saat ini, dengan jumlah (dukungan anggota parlemen) yang saya miliki, Muhyiddin bukan lagi perdana menteri. Saya menyambutnya untuk bekerja sama karena saya tidak punya masalah pribadi dengannya,” tutur Anwar. (NST/OL-5)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved