Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Perbandingan data berdasarkan laporan yang masuk ke KPK mengenai jumlah harta kekayaan penyelenggara negara.
1. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN/ATAU BANGUNAN)
Harta Tidak Bergerak yang dilaporkan adalah tanah dan atau bangunan serta segala sesuatu yang berwujud yang didirikan/diadakan dan melekat di atas bumi serta seluruh sumber daya alam yang terkandung di dalam tanah yang memiliki nilai komersil.
Termasuk dalam kelompok ini adalah tanah dan atau bangunan yang dimiliki, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.
2. HARTA BERGERAK (ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN)
Termasuk dalam kelompok ini adalah setiap jenis alat transportasi dan mesin lainnya yang dimiliki, baik untuk keperluan pribadi atau untuk keperluan usaha.
3. HARTA BERGERAK LAINNYA
Harta begerak di klasifikasikan kedalam 6 jenis, yaitu sebagai berikut:
4. SURAT BERHARGA
Surat Berharga adalah harta berupa hak kepemilikan atau hak kekayaan atas suatu penyertaan modal atau investasi.
5. KAS DAN SETARA KAS
Kas (Uang Tunai) adalah dana tunai yang dimiliki, dipegang/disimpan per tanggal pelaporan. Setara Kas (Deposito, Giro, Tabungan, lainnya) adalah kepemilikan dana dalam bentuk simpanan di lembaga keuangan yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu.
6. UTANG
Utang adalah kewajiban yang timbul dari transaksi masa lalu yang penyelesaiannya di masa yang akan datang menuntut pengorbanan sumber daya ekonomi baik berupa uang atau barang.
7. Simpanan harta dalam bentuk dolar AS
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved