Mendiktisaintek Pastikan Semua Kecurangan UTBK akan Diproses Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Despian Nurhidayat
22/4/2026 15:47
Mendiktisaintek Pastikan Semua Kecurangan UTBK akan Diproses Sesuai Ketentuan yang Berlaku
MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto.(Dok. Antara)

MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengakui bahwa dalam pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2026, kecurangan UTBK masih ditemukan oleh panitia. 

“Memang pada sesi pertama kemarin ada beberapa temuan kecurangan. Salah satunya dengan modus rekayasa foto,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (22/4). 

Lebih lanjut, Brian menekankan bahwa sejak awal pihaknya bersama Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada pelaksanaan UTBK sudah menggunakan face recognition dan dukungan AI untuk mendeteksi berbagai indikasi kecurangan. 

“Termasuk apabila ada peserta yang mendaftar menggunakan foto maupun identitas wajah orang lain,” ujar Brian.

Dari mitigasi awal yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek, terdapat beberapa indikasi kecurangan UTBK, antara lain karena sistem menemukan kemiripan wajah dengan peserta tahun lalu, tetapi nama yang terdaftar berbeda. 

Informasi awal ini langsung diteruskan kepada panitia di Pusat UTBK untuk dilakukan pengecekan di lokasi saat peserta datang. Setelah dicek langsung, termasuk melalui verifikasi kepada pihak sekolah, indikasi tersebut terbukti. Peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian.

“Namun saat ini, fokus utama kami adalah memastikan seluruh rangkaian UTBK berjalan dengan tertib, aman, dan adil sampai selesai. Semua temuan kecurangan akan dicatat, didalami, dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brian. 

Dihubungi secara terpisah, pengamat pendidikan sekaligus Rektor Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ujian akan selalu ada potensi penyimpangan, apalagi seleksi masuk PTN seperti UTBK.  

“Joki yang tertangkap itu masih tradisional, karena tindakannya memerlukan kehadiran secara fisik. Nah yang perlu diwaspadai adalah peretasan dan akses langsung ke basis data sehingga dapat mengubah identitas dan nilai peserta ujian, atau bentuk rekayasa data lainnya yang sangat mungkin terjadi bila sistem keamanan jaringan data tidak kokoh,” jelas Totok. 

Dia menyarankan harus ada opsi untuk menghukum pelanggar agar jera atau menjadi contoh bagi yang akan melakukan kecurangan UTBK agar urung melakukannya bila sudah punya niat.  

“Kalau sanksinya hanya tidak lulus, itu kurang menimbulkan efek jera, tetapi kalau dimasukkan ke kasus pidana atau perdata, maka pelanggar mudah-mudahan akan jera,” tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya