Jangan Dilepas! Simak Fungsi Gelang Haji yang Wajib Dipakai Jemaah selama di Tanah Suci

Akmal Fauzi
18/4/2026 23:57
Jangan Dilepas! Simak Fungsi Gelang Haji yang Wajib Dipakai Jemaah selama di Tanah Suci
Gelang Haji(Instagram @kemenhaj.ri)

MENJELANG keberangkatan haji 1447 H/2026 M, calon jemaah diimbau untuk memperhatikan kesiapan atribut wajib, salah satunya adalah gelang haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menekankan bahwa gelang ini bukan sekadar aksesoris, melainkan bagian perlindungan utama bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Gelang haji yang terbuat dari logam baja putih (monel) ini wajib dikenakan jemaah. Fungsinya sangat krusial sebagai alat identifikasi cepat jika jemaah terpisah dari rombongan atau tersesat di tengah padatnya arus jemaah di Arab Saudi.

Data yang Tertera pada Gelang Haji 2026

Setiap gelang memuat informasi detail yang memudahkan petugas memberikan pendampingan secara tepat, antara lain:

  • Nomor kloter dan nomor paspor jemaah.
  • Nomor maktab (lokasi tenda/pemondokan).
  • Tahun keberangkatan haji.
  • Logo dan tulisan resmi KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH RI.
  • Bendera Indonesia beserta kode embarkasi asal jemaah.
  • Identitas negara "Indonesia" dalam aksara Arab.

Rencana Perjalanan Haji 2026 M

Pemerintah juga telah merilis jadwal resmi tahapan keberangkatan hingga kepulangan jemaah. Berikut adalah poin-poin penting jadwal Haji 2026:

  • 21 April 2026: Jemaah mulai masuk ke Asrama Haji.
  • 22 April – 6 Mei 2026: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang 1 menuju Madinah.
  • 7 – 21 Mei 2026: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang 2 menuju Jeddah.
  • 21 Mei 2026: Closing date (batas akhir) keberangkatan pukul 24.00 WAS.
  • 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah): Puncak haji, Wukuf di Arafah.
  • 27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 H.
  • 27 – 29 Mei 2026: Hari Tasyrik.
  • 1 – 15 Juni 2026: Pemulangan Jemaah Gelombang 1 ke Tanah Air.
  • 7 – 30 Juni 2026: Pemulangan Jemaah Gelombang 2 ke Tanah Air secara bertahap.

(P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya