Baru 2 Juta Penerima PBI BPJS Kesehatan Direaktivasi, Kinerja Mensos-Menkes Dikritik

Ficky Ramadhan
15/4/2026 19:52
Baru 2 Juta Penerima PBI BPJS Kesehatan Direaktivasi, Kinerja Mensos-Menkes Dikritik
Ilustrasi.(Antara Foto)

KOMISI  IX DPR RI mempertanyakan lambannya proses reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan saat rapat kerja bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (15/4). Hingga kini, jumlah peserta yang kembali aktif baru sekitar 2 juta orang dari total 11 juta yang sebelumnya dinonaktifkan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menilai pelaksanaan di lapangan tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibuat antara DPR dan pemerintah. Ia menekankan bahwa dalam rapat sebelumnya disepakati seluruh peserta terdampak tetap mendapatkan layanan kesehatan selama masa transisi.

"Kenapa saya katakan penegasan ini penting di awal? Supaya frekuensinya sama, semua yang ada di sini. Berarti kesepakatan rapat yang pernah dibuat di Komisi IX maupun di pimpinan DPR tanggal 9 Februari kan tidak dijalankan," kata Charles.

Ia mengingatkan bahwa kesepakatan tersebut mencakup jaminan layanan selama tiga bulan. Namun, data yang dipaparkan pemerintah menunjukkan reaktivasi baru menjangkau sebagian kecil peserta.

"Kesepakatan rapatnya adalah 11 juta yang dinonaktifkan tetap mendapatkan layanan selama 3 bulan. Sedangkan kalau dari paparan yang baru saja kita lihat, yang direaktivasi awalnya hanya 100 sekian ribu ya, yang merupakan pasien katastropik dan lain-lain sekarang menjadi 2 juta sekian," ujarnya.

Charles menilai kondisi ini berdampak pada jutaan masyarakat yang belum bisa mengakses layanan kesehatan sebagaimana mestinya.

"Artinya masih ada sekitar 9 juta orang yang tidak bisa mengakses layanan sampai hari ini. Gitu ya, kurang lebih ya. Ini biar frekuensinya sama dulu nih, ya. Ya karena interpretasi saya sesuai dengan kesepakatan rapat DPR dan pemerintah tuh ya 11 juta itu dilanjutkan," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa layanan kesehatan tetap diberikan kepada seluruh peserta yang terdampak, meskipun proses reaktivasi masih berjalan.

"Jadi, yang 11 juta ini, kalau mereka datang ke layanan kesehatan akan dilayani. Jadi Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat, untuk 11 juta orang ini, sesuai dengan kesepakatan DPR, kalau mereka sakit, datang ke rumah sakit, itu akan dilayani," jelas Budi.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah mendorong peserta segera mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka melalui mekanisme yang difasilitasi Kementerian Sosial.

"Dan mereka diminta mereaktivasi segera yang prosesnya sudah difasilitasi oleh Kemensos. Jadi, jadi untuk meluruskan aja bahwa yang 11 juta ini tetap dilayani," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa peserta nonaktif tetap dapat memperoleh layanan kesehatan, terutama saat membutuhkan penanganan medis.

"Semua layanan. Jadi 11 juta itu kalau sakit, semua layanannya dibuka. Kalau sakit. Kalau sakit ya, kalau tidak sakit kan tidak perlu," tutur Gus Ipul. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya