Polri-Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Cegah Penipuan dan Lindungi Jamaah

Media Indonesia
09/4/2026 18:30
Polri-Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Cegah Penipuan dan Lindungi Jamaah
Ribuan calon jemaah haji mengikuti Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).(Antara)

POLRI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai upaya strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada calon jamaah haji dan umrah dari berbagai praktik ilegal, termasuk penipuan perjalanan ibadah.

Pembentukan Satgas Haji 2026 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi jamaah Indonesia.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan di Jakarta, Kamis, bahwa satgas ini akan bekerja secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi masyarakat hingga penegakan hukum.

"Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus," katanya.

Dalam pelaksanaannya, Polri akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni edukasi, pencegahan, dan penindakan. Pada aspek pencegahan, pengawasan akan diperketat di berbagai pintu keluar masuk seperti bandara dan pelabuhan. Sementara pada aspek penegakan hukum, aparat akan menindak tegas pelaku penipuan serta praktik haji ilegal.

Selain itu, Satgas Haji juga akan menyediakan hotline pengaduan terpadu guna mempercepat penanganan laporan dari masyarakat.

Koordinasi tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Polri juga memperluas kerja sama hingga ke Arab Saudi dengan menempatkan personel di sejumlah titik penting seperti Jeddah dan Makkah, guna memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan setempat.

Langkah ini diambil agar perlindungan terhadap jamaah Indonesia tetap optimal, termasuk saat mereka menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran haji menggunakan visa tidak resmi, memastikan biro perjalanan memiliki izin yang sah, serta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan.

"Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat," ucapnya. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya