Pemerintah Godok Skema Haji Tanpa Antrean

Akmal Fauzi
09/4/2026 14:09
Pemerintah Godok Skema Haji Tanpa Antrean
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak(Kemenhaj)

PEMERINTAH Indonesia tengah mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji guna merealisasikan keinginan Presiden agar masyarakat tidak perlu lagi mengantre puluhan tahun. Meski demikian, pemerintah memastikan perlindungan bagi jutaan calon jemaah yang saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu tetap menjadi prioritas utama.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa wacana haji tanpa antrean ini masih dalam tahap pembahasan mendalam dan belum menjadi keputusan final.

“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9/4).

Akar Masalah Antrean Panjang

Dahnil menjelaskan bahwa fenomena antrean panjang di Indonesia sangat dipengaruhi oleh sistem pengelolaan keuangan haji yang ada saat ini. Hal tersebut memicu lonjakan jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan keterbatasan kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” jelas Dahnil.

Sebagai bahan perbandingan, ia menyebutkan pola pengelolaan di negara lain. Malaysia, misalnya, memiliki antrean panjang melalui sistem tabung haji. Sementara di negara lain seperti India, skema antrean tidak sepanjang di Indonesia karena memiliki model pengelolaan yang berbeda.

Model Fleksibel: Sistem Pesan Langsung

Pemerintah kini sedang menelaah kemungkinan penerapan model yang lebih fleksibel, menyerupai sistem pembelian tiket secara langsung berdasarkan kuota tahunan yang tersedia.

“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” paparnya.

5,7 Juta Jemaah Tunggu

Kendati merancang sistem baru, Dahnil menekankan pentingnya menjaga hak-hak jemaah yang sudah mengantre selama bertahun-tahun. Saat ini, tercatat ada sekitar 5,7 juta orang yang masuk dalam daftar tunggu nasional.

“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantre. Kan, ada yang ngantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka?” kata Dahnil.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mematangkan formula ini agar visi Presiden dapat terwujud tanpa merugikan pihak mana pun.

“Nah ini kami akan terus godok. Nanti mungkin akan saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden Haji tidak ngantre itu bisa terwujud,” pungkasnya. (Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya