Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penaikan iuran JKN bagi peserta mandiri belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan, serta janji penghapusan tunggakan iuran peserta mandiri sejak Oktober 2025 belum direalisasikan.
"Jangan sampai masyarakat diminta membayar lebih tinggi sementara komitmen penghapusan tunggakan yang dijanjikan belum dituntaskan. Kebijakan harus konsisten dan berkeadilan," kata Edy, Kamis (26/2).
Adapun bagi peserta penerima upah, Edy menilai mekanisme penyesuaian sebenarnya telah berjalan secara alami melalui kenaikan upah minimum dan peningkatan upah di atas upah minimum setiap tahun.
"Kontribusi peserta penerima upah sudah ikut naik seiring kenaikan penghasilan mereka. Jadi kita harus melihat struktur kepesertaan secara utuh sebelum mengambil keputusan," ucapnya.
Lebih jauh, Edy menekankan bahwa akar persoalan pembiayaan JKN juga terletak pada tata kelola dan pengendalian biaya layanan kesehatan. Dia mendorong penguatan negosiasi harga obat dan alat kesehatan serta perbaikan sistem klaim agar lebih efisien dan akuntabel.
"Kenaikan iuran tanpa reformasi tata kelola hanya akan menjadi solusi jangka pendek. Yang kita butuhkan adalah pembenahan sistemik agar JKN berkelanjutan secara adil,” ujarnya.
Edy sebut posisi Fraksi PDI Perjuangan yang mendukung keberlanjutan JKN dengan pendekatan yang cermat dan berpihak pada rakyat.
"JKN adalah instrumen keadilan sosial. Keberlanjutannya penting, tetapi setiap kebijakan harus transparan, proporsional, dan tidak mengorbankan daya beli masyarakat," pungkasnya. (Iam/I-1)
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
ANGGOTA DPR RI Komisi VI Ahmad Labib mengapresiasi capaian Indonesia dalam ketahanan energi global.
Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dalam agenda legislasi nasional.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved