Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEKERJA rumah tangga (PRT) tidak boleh lagi dipandang sebagai pekerja kelas dua. Karena itu, kehadiran Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bukan hanya soal hubungan kerja, tetapi menyangkut martabat manusia, keadilan sosial, dan perlindungan kelompok rentan.
“Negara harus berani melindungi mereka yang selama ini bekerja di ruang privat, bukan sebaliknya justru (mereka) paling minim perlindungan hukum,” tegas anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw dalam paparannya saat rapat bersama Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kongres Wanita Indonesia (Kowani), di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Melly yang juga tokoh publik itu turut memberikan pandangan dan masukan strategis dalam rangka memperkuat substansi perlindungan terhadap PRT di Indonesia.
Melly pun menggarisbawahi pentingnya pengaturan yang jelas mengenai jam kerja, upah layak, jaminan sosial, perlindungan dari kekerasan, serta mekanisme pengaduan yang efektif dan berpihak pada korban.
Rapat bersama Kowani itu merupakan rangkaian pembahasan intensif RUU PPRT yang telah lama dinantikan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Kowani menegaskan RUU PPRT merupakan instrumen hukum yang sangat penting untuk mengakhiri praktik eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap jutaan PRT, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak perempuan.
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Pada kesempatan itu, Baleg DPR RI menyambut baik masukan Kowani dan Melly Goeslaw sebagai bagian dari partisipasi publik dan penguatan substansi RUU PPRT.
Seluruh pandangan yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rumusan pasal demi memastikan RUU PPRT benar-benar menjawab kebutuhan riil para pekerja rumah tangga di lapangan.
Melly menambahkan rapat panja ini sekaligus menandai komitmen serius DPR RI untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT sebagai wujud keberpihakan negara terhadap pekerja rumah tangga, perempuan, dan kelompok rentan, serta sebagai langkah maju dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (H-2)
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan aktivasi terhadap jutaan hektare lahan terlantar guna dijadikan basis produksi desa.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Perlindungan terhadap personel PBB adalah kewajiban mutlak semua pihak yang bertikai, dan dunia internasional tidak boleh membiarkan impunitas terhadap kejahatan semacam ini.
Lebih lanjur, dia juga memberikan catatan terkait mahram haji yang terpisah-pisah pada pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan biaya modal ini tidak hanya menggerus margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Rudianto menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana berat seperti pembunuhan, tidak ada kata terlambat atau berhenti dalam proses pengusutan hingga pelaku dan dalangnya ditemukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved