Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum korban kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila, Amanda Manthovani menyoroti penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki.
Menurut Amanda, dengan para penyidik yang hampir rata-rata laki-laki dalam penanganan kasus TPKS pastinya akan berdampak serius pada para korban, baik itu secara proses hukum maupun psikologis.
"Penanganan kasus TPKS ditangani oleh penyidik yang semuanya itu pria, tentunya ini akan berdampak serius pada para korban. Di mana korban saat dia di BAP maupun diperiksa itu pasti ada rasa tekanan, ada rasa trauma yang terulang,” kata Amanda dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (23/7).
Amanda menekankan bahwa keberadaan penyidik laki-laki kerap memicu trauma berulang bagi korban. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan keberatannya terhadap praktik penyidik yang kerap menjalin komunikasi langsung dengan korban, tanpa melalui kuasa hukum.
"Pada saat proses dari penyidik pun lebih suka itu berhubungan intens langsung dengan para korban, tidak dengan kami sebagai kuasa hukum. Tentunya itu akan menambah trauma berkepanjangan bagi para korban," ujarnya.
"Meskipun kami sudah secara lisan maupun tertulis mengatakan bahwa kami keberatan kalau penyidik itu langsung berhubungan dengan korban. Tetapi penyidik tetap intens komunikasi dengan para korban sehingga korban-korban ini pun membuat laporan ke saya mereka itu rasa takut," tambahnya.
Menurut Amanda, tentunya hal tersebut nantinya akan menjadi penghalang besar bagi perempuan untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.
"Mungkin hal-hal seperti ini yang harus diperhatikan, bahwa kalau memang proses hukumnya seperti itu, saya yakin perempuan di mana pun, sekuat apapun, tidak akan mau membuat laporan terkait TPKS ini," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri, Kombes Rita Wulandari Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadikan masukan tersebut menjadi referensi bagi institusi Polri untuk perbaikan ke depannya, terutama terkait penanganan kasus TPKS.
"Ini akan menjadi referensi kami untuk kami meningkatkan atau ada hal-hal yang harus diperbaiki. Kami memang masih jauh dari kesempurnaan, tapi setidaknya kami akan catat dan laporkan kepada pimpinan Bapak Kabareskrim," kata Rita.
Ia juga akan mengusulkan kepada para pimpinan Polri untuk memperbanyak Polwan di setiap wilayah untuk menangani kasus-kasus TPKS.
"Karena memang dirasakan, kami pun ketika melakukan supervisi kejajaran dan bertemu dengan masyarakat, mereka menghendaki lebih nyaman ketika yang melakukan asesmen layanan itu adalah perempuan. Bukan hanya korban perempuan, ternyata korban laki-laki pun juga lebih nyaman ketika yang menghasilkan asesmen adalah perempuan," ungkapnya. (Fik/M-3)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
PENYIDIKAN kebakaran gedung Terra Drone di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat terus berjalan.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Gusrizal mengatakan klarifikasi tidak akan langsung memanggil Rossa. Namun, menelaah data yang diberikan pelapor.
PENAHANAN Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tergantung pada penyidik kepolisian menurut Susno Duadji
Ada biro perjalanan yang bahkan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) tapi bisa memberangkatkan jamaah haji khusus pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved