Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR menegaskan wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam RUU Sisdiknas. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU tentang Sisdiknas bersama jajaran Kemendikdasmen antara lain Gogot Suharwoto (Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah); Tatang Muttaqin (Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus); Muhammad Hasbi (Sesditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus); Saryadi (Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus); Nia Nurhasanah (Direktur PAUD); dan Betti Nuraini (Ketua Himpaudi), di kompleks DPR RI ,Jakarta,Selasa lalu.
“Saat ini rata-rata lama sekolah di Indonesia baru 8,9 tahun atau setara SMP kelas tiga, sementara angka harapan lama sekolah di Indonesia 13,21 tahun. Jadi ada gap yang cukup besar yang perlu kita kita upayakan. Kami di Komisi X DPR RI mendorong penerapan wajib belajar 13 tahun dimulai pada jenjang PAUD dimana setiap anak wajib mengikuti pendidikan PAUD,” ungkap Hetifah melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia hari ini.
Hetifah melanjutkan, dalam RDPU bersama Panja RUU SIsdiknas Komisi X DPR RI tersebut, ada masukan agar RUU Sisdiknas secara konkret menata pengelolaan PAUD dengan mengatur: sistem perizinan tunggal untuk multi-layanan PAUD; memperkuat kualifikasi, perlindungan, dan kesejahteraan GTK; memperluas akses dan pemerataan layanan PAUD di daerah 3T, marginal dan ABK; menerapkan standar mutu layanan; dan mendorong optimalisasi peran dan komitmen pemerintah daerah dalam penganggaran dan perizinan; serta meniadakan pembagian PAUD formal dan non-formal.
Masukan dari pemangku PAUD menjadi hal penting dalam penyusunan RUU Sisdiknas saat ini mengingat penyelenggaraan PAUD di Indonesia masih mengalami tantangan besar dalam hal pemerataan akses dan tata kelola. Hal ini dapat dilihat dari dominasi PAUD swasta hingga 97%, kualitas layanan yang perlu banyak perbaikan, regulasi perizinan PAUD yang belum fleksibel dan belum terintegrasi, hingga rendahnya kualifikasi dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Diharapkan RUU Sisdiknas ini dapat menjadi jembatan agar PAUD dapat menjadi pendidikan formal yang strategis didukung dengan anggaran dan tata kelola yang memadai demi pemerataan dan peningkatan layanan PAUD di seluruh Indonesia. (H-2)
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
UPI menilai pendekatan terintegrasi memungkinkan penyederhanaan tahapan pendidikan calon guru sekaligus memastikan kompetensi.
Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, menjabarkan capaian selama satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
memperjelas posisi dan peran pesantren melalui Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan bocoran terkait revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Article 33 Indonesia memaparkan hasil analisis dan rangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait rencana revisi UU Sisdiknas.
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan aktivasi terhadap jutaan hektare lahan terlantar guna dijadikan basis produksi desa.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Perlindungan terhadap personel PBB adalah kewajiban mutlak semua pihak yang bertikai, dan dunia internasional tidak boleh membiarkan impunitas terhadap kejahatan semacam ini.
Lebih lanjur, dia juga memberikan catatan terkait mahram haji yang terpisah-pisah pada pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan biaya modal ini tidak hanya menggerus margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Rudianto menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana berat seperti pembunuhan, tidak ada kata terlambat atau berhenti dalam proses pengusutan hingga pelaku dan dalangnya ditemukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved