Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus mengawal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang melibatkan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur. KPAI juga mendesak Direktorat PPAPPO Mabes Polri agar menangani kasus ini secara serius dan transparan sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Anggota KPAI Dian Sasmita mengatakan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa adanya impunitas. "Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anak," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (11/3).
KPAI menyoroti perlunya reformasi sistem perlindungan anak di Indonesia. Dian menyebut negara harus memastikan setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain. Dian juga menekankan pentingnya perbaikan dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan terhadap aparat kepolisian guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Selain memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal, KPAI juga menyoroti pentingnya pemulihan bagi anak korban, termasuk perlindungan dari kejahatan digital. "Pemerintah daerah dan kementerian terkait harus hadir untuk memastikan keamanan serta pemenuhan hak restitusi korban selama proses hukum berlangsung," ungkapnya.
Menurut Dian, rehabilitasi psikologis dan sosial yang komprehensif bagi korban melalui tenaga profesional juga menjadi aspek krusial dalam pemulihan mereka.
"Sebagai bentuk komitmen dalam perlindungan anak, KPAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian Sosial, serta UPTD PPA Provinsi NTT guna memastikan langkah konkret dalam pemulihan dan perlindungan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada AKB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025, terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana asusila. Oknum tersebut juga diduga menyebarkan video pornografi di situs luar negeri.(M-2)
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Polri diminta transparan dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman
Pemesanan kencan tersebut dilakukan melalui perantara seorang perempuan berinisial IK yang diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan terhadap Fajar di Kota Kupang.
Dirreskrimum Polda NTT menetapkan F, 20, mahasiswi dalam kasus asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sebagai tersangka.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
SOLIDARITAS Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (Saksi Minor) Nusa Tenggara Timur mendesak Polri melacak transaksi elektronik termasuk aliran dana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved