Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani menekankan pemerintah harus memperhatikan efek samping dari kelas rawat inap standar (KRIS) karena ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan ditanggung oleh rakyat dan bisa menggerus pendapatan BPJS Kesehatan.
"Efek samping KRIS bisa menggerus pendapatan BPJS Kesehatan. Kita sama-sama tahu tarif yang sekarang saja banyak yang tidak aktif. Apalagi nanti jika diterapkan satu tarif maka akan ada kenaikan tarif, maka dikhawatirkan membebani masyarakat," kata Irma di Jakarta, Selasa (11/2).
Sehingga yang perlu diterapkan pemerintah sebenarnya memperbaiki tata kelola agar akses pelayanan kesehatan masyarakt bisa maksimal diterima masyarakat. Jadi bukan sekedar menaikkan iuran tapi pelayananya tidak maksimal.
"Bisa kita lihat ada 3 hari pasien rawat inap sudah dikeluarkan itu terkait dengan INA-CBG itu berkaitan dengan rumah sakit yang nakal dan peran dari Kemenkes memberikan hukuman," ujar dia.
Diketahui, kenaikan tarif BPJS Kesehatan masih dalam pembahasan banyak pihak. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono menjelaskan pihaknya masih mempersiapkan perhitungan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada bulan Januari DJSN bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan dan konsultan independen melakukan perhitungan aktuaria terkait manfaat, tarif, dan iuran JKN. (H-2)
BPJS Kesehatan buka suara soal wacana kenaikan iuran JKN 2026. Simak rincian tarif iuran kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini serta skema gotong royongnya.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
ANGGOTA DPR RI Komisi VI Ahmad Labib mengapresiasi capaian Indonesia dalam ketahanan energi global.
Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dalam agenda legislasi nasional.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved