Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat saat ini masih dalam tahap proses pembahasan di DPR RI.
Meskipun RUU Masyarakat Adat sudah diusulkan sejak 2003 lalu dan sudah 20 tahun lebih menunggu kepastian, Daniel Johan memastikan bahwa DPR RI menargetkan tahun depan regulasi tersebut dapat disahkan.
“Masih proses, target tahun depan disahkan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (20/12).
Di lain pihak, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arzeti Bilbina mendorong agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan. Ia menilai RUU tersebut penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat yang selama ini terabaikan.
"Menjamin hak-hak masyarakat adat merupakan kewajiban Negara. Maka kami mendorong agar RUU Masyarakat Adat masuk dalam Proglenas prioritas sehingga bisa segera disahkan," kata Arzeti.
Arzeti menilai RUU ini harus segera disahkan guna memberi pengakuan resmi terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat. Seperti hak atas tanah, sumber daya alam, dan hak untuk mempertahankan budaya.
"Dengan adanya beleid khusus terkait masyarakat adat, kita berharap Pemerintah lebih memperhatikan adat budaya yang ada di Indonesia. Apalagi zaman sekarang sudah digempur oleh budaya luar yang sangat masif," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan bahwa selama 10 tahun terakhir situasi yang melibatkan masyarakat adat tidak akan baik-baik saja karena ada wilayah masyarakat adat yang dirampas.
“Ini adalah kasus yang dilaporkan dan dicatat oleh AMAN. Padahal ada banyak sekali masyarakat adat yang digusur dan diam-diam saja. Karena mereka tidak punya akses untuk bersuara,” ungkapnya dalam acara Catatan Akhir Tahun 2024 AMAN, Kamis (19/12). (H-2)
Tanpa perlindungan hukum yang kuat, banyak komunitas adat menghadapi tekanan terhadap ruang hidup mereka, baik dari ekspansi pembangunan maupun konflik lahan.
RUU Masyarakat Adat ini juga harus bisa menjawab penyelesaian konflik terkait dengan hak-hak masyarakat adat.
Draf naskah akademik maupun masukan masyarakat tidak pernah dipublikasikan secara terbuka di situs resmi DPR atau kanal YouTube DPR.
Konsep taman nasional dianggap membunuh penghidupan orang Dayak Meratus.
AMAN bersama Walhi telah berhasil memetakan luas wilayah adat yang tersebar di delapan kabupaten dengan luas lebih dari 265 ribu hektare.
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan aktivasi terhadap jutaan hektare lahan terlantar guna dijadikan basis produksi desa.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Perlindungan terhadap personel PBB adalah kewajiban mutlak semua pihak yang bertikai, dan dunia internasional tidak boleh membiarkan impunitas terhadap kejahatan semacam ini.
Lebih lanjur, dia juga memberikan catatan terkait mahram haji yang terpisah-pisah pada pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan biaya modal ini tidak hanya menggerus margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Rudianto menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana berat seperti pembunuhan, tidak ada kata terlambat atau berhenti dalam proses pengusutan hingga pelaku dan dalangnya ditemukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved