Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyoroti tingginya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah. Untuk mendukung pemulihan fungsi sosial para PMI yang menghadapi masalah usai kepulangannya, Kemensos siap mendukung Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam hal rehabilitasi dan pemberdayaan.
“Yang rentan, yang menjadi korban, yang memerlukan rehabilitasi sosial maupun medis, kita akan kerja sama nanti. Kita punya sentra-sentra yang menfasilitasi mereka yang rentan dan menjadi korban tersebut sampai kemudian bisa pulih, kemudian diberikan pemberdayaan,” kata Gus Ipul usai bertemu dengan Menteri KP2MI dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (2/11).
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa dalam pemulihan fungsi sosial PMI yang bermasalah ada berbagai tahapan yang diperlukan. Yang pertama menentukan apakah kondisi PMI tersebut membutuhkan penanganan lebih lanjut atau tidak. Jika membutuhkan, maka perlu ditentukan apakah diperlukan rehabilitasi medis, mental dan sosial, pendampingan, pelatihan atau bahkan semua tindakan.
Penanganan rehabilitasi para PMI bermasalah ini nantinya akan dilakukan Kemensos di 31 Sentra dan Sentra Terpadu Kemensos yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, penanganan juga bisa dilakukan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos yang berada di Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan Bambu Apus, Jakarta.
Usai menyelesaikan rehabilitasi dan bisa menjalankan fungsi sosialnya lagi, Kemensos tidak akan melepaskan PMI bermasalah ini begitu saja. Kemensos juga akan memberikan asesmen dan bantuan pemberdayaan, tentunya sesuai kondisi dan minat masing-masing PMI. Bentuk pemberdayaan dan besarannya pun tentunya bisa berbeda, bergantung pada kondisi masing-masing.
“Kami membutuhkan dukungan dari Kemensos terutama untuk merehabilitasi PMI yang terkena gangguan mental agar bisa direhabilitasi di Sentra Kemensos,” ujar Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding.
Selain rehabilitasi, Karding juga akan menjalin kerjasama dengan Kemensos untuk mengelola kampung perkampungan migran di mana sebagian besar warganya merupakan purnamigran. Nantinya, kampung tersebut akan menhadi model perkampungan bagi kampung-kampung migran lainnya. (H-2)
Pernyataan itu disampaikan usai dialog Kolaborasi Program Prioritas Presiden bersama pemerintah daerah dan pilar sosial di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (20/4).
Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bertujuan memastikan subsidi negara tepat sasaran.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan peserta penerima bantuan iuran atau PBI JK dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi bunuh diri yang dilakukan oleh YBS, 10.
Kementerian Sosial menjalankan tiga fokus layanan utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Adanya keselarasan momentum antara rencana pengalihan pengelolaan TMPNU dan agenda legislasi yang sedang disusun lembaganya.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved