Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) kini dalam tahap harmonisasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan permohonan harmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM yang dilayangkan pada 26 Agustus 2024.
"Ini merupakan amanat Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam rilis pers, dikutip Selasa (27/8).
Draf awal peraturan mengenai perlindungan anak di ranah daring itu disusun dengan melibatkan kementerian/lembaga dalam kegiatan lokakarya pada 17 Juli 2023 dan 14 Agustus 2023. Rancangan PP tersebut telah mendapat persetujuan izin prakarsa Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara pada 3 April 2024. Kementerian Kominfo telah menggelar rapat pembahasan dengan kementerian/lembaga. Selain itu konsultasi publik dilaksanakan melalui lokakarya anak pada 18 Mei 2024 dengan mengundang siswa, guru, orangtua/wali siswa dari tujuh sekolah menengah atas di Jakarta, yayasan hak asasi manusia (HAM), dan The Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE).
Adapun cakupan materi muatan baru dan/atau perubahan yang diatur dalam RPP itu yakni berfokus pada kepentingan terbaik anak (best interests of the child); didasarkan pada penilaian dampak perlindungan data (data protection impact assessments). Menetapkan usia yang layak untuk menggunakan produk atau layanan digital (age appropriate application); transparansi terhadap aturan, kebijakan, standar komunitas; pengaturan default privasi tertinggi; minimalisasi dalam pemrosesan data dan berbagi data.
Pengaturan pengumpulan geolokasi; larangan untuk profiling; larangan untuk menggunakan cara, teknik, atau praktik terselubung atau tidak transparan dalam penyelenggaraan produk, layanan, dan fitur daring; pengaturan mainan yang terhubung dengan internet.
Pengaturan kejelasan tanggung jawab pihak ketiga yang terlibat dalam penyelenggaraan produk, layanan, dan fitur daring; penyediaan alat, layanan, fitur untuk mengajukan laporan atau komplain; dan peran serta Kementerian/Lembaga dan masyarakat terhadap Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Kementerian Kominfo telah melaksanakan pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) RPP TKPAPSE pada 18-20 Juli 2024 serta 31 Juli 2024 dengan melibatkan kementerian lembaga, di antaranya Kementerian Setneg, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Kementerian PPPA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlidungan Anak Indonesia (LPAI). (Ant/H-3)
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
PERLINDUNGAN anak di ranah daring menjadi isu penting yang harus segera ditindaklanjuti.
Pemerintah perlu menentukan metode dan sasaran seperti apa yang ingin diambil dalam kebijakan terkait akses konten digital, terutama bagi anak-anak.
Perlindungan anak-anak di ruang digital bisa dimulai dengan peningkatan literasi digital dan kecakapan digital melalui muatan di kurikulum.
KPAI mengungkapkan sangat prihatin dengan semakin banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak di ranah daring.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved